Komisi I DPRD Bahas KUA – PPAS dengan Setda
2025-09-01 the8news.com
PADANG PARIAMAN,– Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman melakukan pembahasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Padang Pariaman tahun 2025 dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Padang Pariaman.
Asisten III Sekretariat Daerah Fakhriati menyampaikan sejumlah tantangan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Padang Pariaman dengan Setda, Kamis
Asisten III didampingi sejumlah Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setda yang hadir dalam rapat tersebut menyebutkan realisasi anggaran Setda hingga 31 Juli 2025 tercatat sebesar Rp 20.825.474.847,- dari total pagu Rp 42.531.225.952,- atau 49%.
Menurut Fakhriati, beberapa kendala strategis dan teknis, antara lain tuntutan Inpres tentang Efisiensi: Inpres memangkas kegiatan seremonial, namun Setda tetap dituntut memenuhi kebutuhan internal dan eksternal seperti pelayanan tamu dan Investasi:
“Menjamu tamu tetap penting untuk citra daerah dan investasi”, tuturnya. Kemudian pemeliharaan Gedung dan Rumah Dinas: Dukungan anggaran terbatas untuk perawatan gedung dan rumah dinas Bupati, kekurangan perangkat kerja, serta keterbatasan laptop yang sangat menghambat efektivitas kerja pegawai.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Padang Pariaman memberikan rekomendasi, diantarnya mengapresiasi upaya Setda dalam menjalankan Inpres efisiensi tanpa mengabaikan pelayanan publik pengelolaan Media Informasi:
“Meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial dan publikasi berita resmi, serta membatasi kewenangan penyebaran informasi. Kemudian pelayanan tamu dan meningkatkan standar pelayanan tamu di Rumah Dinas Bupati. Seterusnya efisiensi daerah dan menyusun skala prioritas belanja, pengadaan laptop bertahap, dan fokus pada perbaikan fungsional gedung dan rumah dinas.
“Keputusan lebih lanjut akan dibahas dalam rapat gabungan Komisi-Komisi dan TAPD”, kata Yuliasman.
Anas Pilihan

