NasionalNews

Komnas Perlindungan Anak: Lepas Delapan Relawan Perlindungan Anak Berbasis Kampus

Jakarta, The8news.com – Delapan mahasiswa dari dua universitas ternama di Jakarta yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pancasila (UP) tuntas menjalani magang di Komnas Perlindungan Anak. Setelah menjalani magang selama 3 (tiga) bulan,  Komnas Perlindungan Anak melepas kedelapan Tiara Eva Saputri, Ira Putri Lestari, Marlyn Karanina Saima, Nadia Nur Annissa, Nabila Ananda, Ivanna Seulanga, Hayyu Niandhini Putri, dan Astri Hesty Cahyani Neno Basis, Senin (14/12) ke masing-masing kampusnya untuk berkarya membangun Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus..

Program magang dan orientasi gerakan perlindungan anak selama bagi mahasiswa selama 3 (tiga) ini dilakukan atas kerjasama Komnas Perlindungan Anak dengan UNJ dan Universitas Pancasila.

Materi-materi yang diberikan selama mengikuti program magang dan praktek penanganan kasus anak, ke 8 mahasiswa itu juga dibekali dengan pengetahuan mengenai mekanisme dan teknis penanganan kasus juga prinsip-prinsip dasar perlindungan anak.

Pengetahuan lain juga diberikan kepada ke 8 mahasiswa itu, diantaranya cara cerdas membedah kasus setelah menerima pengaduan yang dilaporkan masyarakat kepada Komnas Perlindungan Anak, demikian juga kemampuan tatacara mediasi dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) atas kasus yang telah digelar dan dibeda secara bersama. Dalam masa orientasi itu juga diberikan kesempatan praktek menjadi mediator.

Selama masa magang, mereka mendapat dampingan dari Dewan Komisionet srecara bergantian serta dipandu oleh salah seorang tutor perlindungan anak Pravistania Remadiara Putri dan dibantu oleh 2 orang staf pendamping pengaduan yakni Bayu Tresna Adji dan Uut Utami yang sebelumnya juga sebagai peserta magang. Demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat menyampaikan Catatan Akhir Komnas Anak di Markas Besarnya di Jakarta Timur, Senin (14/12).

Dalam acara pelepasan itu, kedelapan mahasiswa magang itu mendapat sertifikat yang diserahkàn langsung Dewan Pengawas Komnas Anak, Roestin Illyas,  Dewan Komisioner Lia Latifah dan Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko.

Dhanang Sasongko mewakili Dewan Komisioner menyampaikan prsan kepada ke 8 Mahasiswa itu.

“Jadilah agen perubahan gerakan perlindungan anak di masing-masing kampusmu. Pakailah ilmu pengetahuan dan pengalaman yang kalian dapat selama mengikuti magang di Komnas Perlindungan Anak,” imbau Dhanang sembari menyerahkan sertifikat.

Sementara Dewan Pengawas Komnas Anak Roestin Illyas mengatakan masa orientasi magang Perlindungan Berbasis Kampus berikutnya akan dibuka awal Februari 2021.

“Bagi para mahasiswa yang brrminat menjadi pserta magang tahun depan silakan segera mendaftar,”  kata Roestin Illyas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button