Lelang Lebak Lebung di Desa Petaling Sukses Menarik Perhatian Berbagai Kalangan

MUBA, The8news.com – Kegiatan lelang Lebak Lebung dan sungai , di Desa Petaling Kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu kegiatan adat tradisi pelelangan mencari ikan di sungai.

Untuk itu kegiatan ini harus terus dilestarikan dan sekaligus menjaga biota sungai oleh masyarakat Petaling Kecamatan Lais.

Dasar pelaksanaan adalah Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan lelang Lebak Lebung dan sungai serta kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Putusan Bupati Nomor 818 tertanggal 25 November 2024 tentang penetapan objek lelang Lebak Lebung dan sungai tahun 2025 dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Peraturan Desa tentang kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Ujar Perwakilan Dinas PMD Muba Salim SKM MSi , saat membuka kegiatan lelang,di Desa Petaling Kecamatan Lais, Kamis (19/12/24).

Lanjutnya, panitia lelang Lebak Lebung dan sungai khususnya di desa Petaling Kecamatan Lais laksanakan lelang dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk dedikasi kepada desa yaitu hasil lelang adalah sumber pendapatan asli desa, yang hasilnya wajib dimasukkan ke dalam apbdes tahun anggaran 2025 ke kas daerah serta gunakan pendapatan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku atau melalui musyawarah desa.

Kemudian kepada para pemenang lelang diminta dalam hal mengambil atau menangkap ikan dan biota lainnya lakukan dengan cara bijak jangan merusak dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang apabila terbukti melanggar ketentuan ada sanksi atau hukum yang akan ditegakkan.

” Marilah kita lestarikan lingkungan sungai jangan sampai punah jenis ikan dan biota air yang ada karena itu akan menjadi warisan kita untuk anak cucu di masa yang akan datang”, katanya.
Senada , camat Lais Yuandri SSTP mengatakan lelang Lebak Lebong merupakan salah satu adat tradisi mencari ikan yang hingga saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat di Kecamatan Lais yang patut dijaga dan di lestarikan.

Oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat yang mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong, ketika mengambil ikan di sungai tidak menggunakan racun, setrum atau menggunakan bahan peledak, demi menjaga kelestarian kelangsungan hidup biota sungai untuk anak cucu yang akan datang.

“Saya minta kepada para peserta yang mengikuti prosesi lelang Lebak Lebong ini, untuk terus melestarikan adat nelayan ikan ini, untuk tidak merusak biota Sungai lainnya, Mari kita laksanakan lelang dengan tertib, kita ikuti aturan yang telah di sepakati dan telah di tetapkan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin”, Harapnya.

Semantara itu, Kepala Desa Petaling Ifiat SPdI mengungkapkan, pelaksanaan Lelang Lebak Lebung dan Sungai di desa Petaling Kecamatan Lais , Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (19/12/2024), berlangsung tertib dan lancar.

Delapan objek lelang hari ini terjual semua dan tahun 2024 ini lelang Lebak Lebung di Petaling Alhamdulillah mengalami peningkatan 15% lebih.

Alhamdulillah ,Terimakasih kepada Allah SWT dan seluruh elemen masyarakat yang telah ikut mensukseskan kegiatan ini.

” Alhamdulillah lelang lebak lebong tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, semoga masyarakat peserta pengemin sungai mendapat Rizki yang berlimpah ruah “, ungkap kepala desa Petaling Ifiat SPd I .

Kegiatan lelang Lebak Lebung pada tahun 2024 ini sukses menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, kecamatan , tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan Polsek Lais dan Koramil yang bersinergi untuk memastikan kelancaran acara.(*)

Post by Wan