Lewat Dana Desa 2026, Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Mulai Lakukan Pengukuran Jalan Surau Aguang Korong Bengke

Lewat Dana Desa 2026, Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Mulai Lakukan Pengukuran Jalan Surau Aguang Korong Bengke

 

PADANG PARIAMAN, 22 JULI 2026 – Pemerintah Nagari Ambuang Kapua, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, mulai melaksanakan tahapan pengukuran untuk pekerjaan pemeliharaan jalan Surau Aguang yang terletak di wilayah Korong Bengke. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan fisik pembangunan yang sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan pengukuran ini dilakukan guna mendapatkan data yang akurat terkait panjang, lebar, serta kondisi eksisting jalan yang akan diperbaiki. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan rincian anggaran agar pelaksanaan pekerjaan nanti berjalan tepat sasaran, sesuai kebutuhan, serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

 

Hadir memantau langsung proses tersebut Wali Nagari Ambuang Kapua, Kasril, didampingi perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawasi agar setiap rupiah dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, Kasril menyampaikan bahwa perbaikan jalan Surau Aguang merupakan usulan yang muncul dari musyawarah warga. Oleh karena itu, pemerintah nagari menjadikan program ini prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kelancaran akses warga dalam beraktivitas sehari-hari maupun saat hari raya keagamaan.

 

Perkiraan panjang jalan yang akan dipelihara mencapai sekitar 100 meter. Perbaikan ini sangat dinantikan warga mengingat kondisi jalan yang sudah mulai rusak dan seringkali menyulitkan perjalanan, terutama saat musim hujan tiba. Dengan perbaikan ini, diharapkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan dapat terjaga dengan baik.

 

Pemerintah nagari menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat juga diajak untuk turut serta menjaga dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar hasilnya maksimal, awet, dan dapat dinikmati dalam jangka panjang oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan merupakan wujud nyata kemandirian nagari dalam mengatur keuangannya sendiri. Hal ini selaras dengan semangat pembangunan yang dimulai dari desa, oleh desa, dan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

 

Warga Korong Bengke menyambut gembira langkah ini dan berharap pekerjaan dapat segera dilaksanakan serta selesai tepat waktu. Mereka juga berjanji akan turut menjaga hasil pembangunan tersebut agar manfaatnya terus dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.

Anas pilihan