Merasa Dipermalukan Firman Laporkan Supermarket Superindo Ke YLKI
Palembang, The8news.com
Supermarket Superindo di Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang, dilaporkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Superindo dilaporkan karena dianggap telah menuduh seorang konsumen bernama Firmansyah, tidak membayar barang belanjaan, saat dia berbelanja pada Minggu kemarin (26/7/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saya bersama keluarga berbelanja kebutuhan sehari-hari di Supermarket Superindo. Setelah selesai kami keluar dan tiba-tiba alarm berbunyi. Lalu satpam langsung menuduh istri saya mencuri, sambil menarik tanpa memberitahu terlebih dahulu. Bahkan sampai ada tiga satpam mengelilingi istri saya,” terang Firman, Senin (27/7/2020).
Mendapat perlakuan seperti itu, Firmansyah bersama istrinya pun seketika terkejut. Walaupun setelah diperiksa, belanjaan yang dibeli semuanya sudah sesuai dengan struk, yang sekaligus membantah tuduhan tersebut.
“Kami sekeluarga merasa dipermalukan atas kejadian itu. Seluruh mata pengunjung memandang kami sampai istri saya trauma. Saya sangat merasa tersinggung, dan sebagai konsumen merasa dirugikan,” jelasnya.
“Saya berharap agar Manajemen Superindo segera menindak pegawainya yang sudah membuat keluarga kami malu, dan meminta maaf kepada keluarga kami, baik secara resmi mapun verbal,” tegas Firman.
Pihak Manajemen Superindo saat dikonfirmasi perihal kejadian tersebut, bukannya memberikan hak jawab, malah menolak kehadiran wartawan. “Mas wartawan ya? Tolong kasih liat kartu pengenal dan surat tugasnya, kok ramai sekali,” ucap salah pegawai yang tidak menyebutkan namanya.( ern)