Meresahkan Pedagang dan Juru Parkir, Enam Orang di Duga Pungli Berhasil di Amankan Polsek Sako
Palembang, the8news. Com — Anggota Reskrim Polsek Sako menangkap enam orang , diduga pelaku pungutan liar (pungli) serta juru parkir (jukir) yang telah banyak meresahkan masyarakat, khususnya kawasan pasar Satelit Sako, Jl Siaran, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako,kamis (01/08).
Kapolsekta Sako Kompol Yuda Indra Irawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah SH mengatakan selain melakukan pungli ke enam pelaku yang diamankan juga sering melakukan pemerasan terhadap pedagang-pedagang ataupun kendaraan yang parkir di pasar Sako.
Saat akan di amankan, Ke enam orang pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Sako yang dipimpinnya, ke enam pelaku pungli berhasil ditangkap, dan di amankan di Mapolsek Sako, ungkapnya.
Meski dalam perjalanan menuju Mapolsek Sako , Firman menambahkan, pihaknya sempat dihadang seorang pengendara sepeda motor matic dan satu mobil Honda Mobilio warna putih.
“Pungli yang dilakukan keenam pelaku ini sudah cukup lama meresahkan , baik pedagang maupun juru parkir dan terakhir melakukan perampasan terhadap jukir parkir lainnya”,kata Firman
Ke enam tersangka yang di duga Pungli tersebut yakni : Dps (36), warga Jl Lematang 6, Mrb (34), warga Jl Lematang 6, Dab (45) warga Griya Kencana Indah, Amb (25) warga Betawi Raya, Bst (35) warga Lubuk Raja, dan Spy (39), warga Jl Lematang 6.
Dilanjutkannya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh pihak penyidik ternyata, dua dari enam tersangka merupakan merupakan terlapor atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilaporkan korbannya belum lama ini.
“Ada dua orang dari enam yang kita amankan sebagai terlapor dari korban R Omar Cakra Wiguna, tertanggal 30 Juli 2019 dengan nomor polisi LP/418-B/VII/2019/Sako. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut bagaimana peran mereka masing-masing,” pungkasnya. (ern)