MUBA, The8news.com – Dalam Operasi Pekat Musi 2025, Propam Polres Muba melakukan pemeriksaan di empat Polsek jajaran. Semua Anggota hingga perwira Polsek satu persatu diperiksa kelengkapan Indentitasnya.
Sasaran Operasi Pekat Musi 2025 pada Kamis dan Jumat (19-20/02/25) Satgas Propam yakni Simsa, Gampol, Sikap Tampang, Kelengkapan Data Diri (KTA, SIM dan STNK).
Tak Hanya identitas, ponsel milik personil Jajaran Polsek Resor Muba diperiksa. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.
Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus, SH MH mengatakan, pemeriksaan itu merupakan giat satgas Propam Polres Muba dalam Ops Pekat Musi 2025 dan juga sebagai langkah antisipasi agar tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian Online.
“Sudah dua hari kita cek ke jajaran polsek, bukan hanya ganpol dan identitas saja, hp pun kita periksa” Kata Akp Andi. Firdaus, SH, MH selaku Kasi Propam Polres Muba saat ditemui diruang kerjanya pagi tadi. Sabtu, (22/02/25).
Lanjut dia, pemeriksaan identitas bukan hanya anggota saja, Perwira pun turut kita periksa identitas dan Hp nya.
“Ini adalah bentuk tugas serta tanggung jawab saya selaku kasi propam, dalam ops pekat Musi ini saya harus pastikan identitas semua lengkap dan tidak adanya anggota yang terlibat perjudian, pengecekan ini bukan saat Operasi saja, diluar Operasi masih kita terus lakukan secara acak,” tegas Andi.

Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin
Terpisah , Operasi Pekat Musi 2025. Tim gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin , menyita Puluhan Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam, Jumat (21/02/25) Malam.
Operasi Gabungan yang dilakukan Polsek Sungai Lilin bersama Anggota Koramil Sungai Lilin, dan Sat Pol PP Kecamatan Sungai Lilin menyasar ke lima tempat hiburan malam yang ada di Sungai Lilin.
Hasilnya petugas menemukan 40 (empat puluh) Anggur Merah dan puluhan minuman lainnya.
” Razia gabungan kita tadi malam dalam operasi pekat Musi 2025, puluhan miras beragam merek kita sita, dari lima tempat hiburan malam yang berada di Wilayah hukum kecamatan Sungai Lilin” Ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi, SH MH saat dihubungin via telepon.
Lanjutnya , kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme dan lainnya.
Dikatakannya, miras , uang yang ditemukan langsung disita dan 25 orang tanpa identitas diberikan sanksi berupa pembinaan.
Dalam hal ini petugas kepolisian polsek Sungai Lilin tidak akan segan segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin. (hms).
Post by Wan

