Pembangunan Tembok Penahan Tebing Jembatan Teluk Tanpa Papan Informasi dan di Timbun Tanah Bekas Longsor

MUBA, the8news.com – Pembangunan tembok jalan jembatan di Desa Teluk kecamatan Lais , Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menuai sorotan, pasalnya dari awal proyek berjan tidak terlihatnya papan informasi proyek dan tanah timbunan jalan menggunakan bekas tanah longsor jalan.

Warga menilai ketiadaan papan proyek bukan hanya masalah administrasi, melainkan sudah masuk kategori dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

“Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara wajib dipublikasikan secara terbuka, papan proyek nya dari awal harus di pasang , karena itu merupakan bentuk transparansi. Jika tidak ada papan proyek, ini jelas melanggar aturan dan membuka ruang dugaan tindak pidana korupsi. Jangan sampai ada petunjuk anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti tanah timbunan jalan tidak menggunakan tanah kualitas metric, bahkan menggunakan tanah bekas jalan yang longsor, sedangkan bangunan tembok penahan tebing (talut) sepanjang 40 meter dengan tinggi sekira 4 meter , kemiringannya sangat minim.

“Kami heran, kenapa penimbunan jalan setinggi kurang lebih 3 meter menggunakan tanah bekas jalan longsor, bukankah harus nya mendatangkan tanah dari luar kualitas metric? “, ungkap nya.

Menurutnya, papan informasi proyek adalah wujud keterbukaan ( tranparansi) agar masyarakat bisa ikut mengawasi pembangunan. Tanpa itu, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktornya, berapa besar anggarannya, dan sumber pendanaannya dari mana.
Oleh karena itu, kami minta pihak berwenang atau balai besar turun langsung ke lapangan, jangan hanya menunggu laporan. Kalau tidak, kami akan melayangkan laporan resmi sebagai bentuk pengawasan masyarakat,” tegas Rudho.

Ia menambahkan, akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi pembangunan di Kabupaten Muba yang berjalan tanpa transparansi.

Senada yang di katakan Erico, jalan lintas tengah yang sudah di bangun aspal tepatnya di desa Lais bahu jalannya masih banyak yang belum di timbun, badan jalan dengan bahu jalannya gantung antara mencapai 30 centi meter sampai 1 meter. Kami berharap pihak balai besar segerah melakukan penimbun bahu jalan di wilayah desa Lais, karena sangat menyusahkan masyarakat untuk menaikan kendaraannya ke badan jalan aspal, harapnya.

Sementara itu, Wawan selaku pengawas proyek saat dibincangi media ini mengatakan bahwa pembangunan tembok penahan tanah jalan (Talut) sepanjang 40 meter dengan tinggi sekitar 4 meter lebih di kerjakan oleh PT Menara Gading, ” Kami hanya membangun Tembok penahan tanah yang roboh dan longsor, jadi mengembalikan kondisi awal, jadi tanah bekas jalan yang longsor kami timbunan kembali”, ujar Wawan, Rabu (5/8/36)..

Mengenai papan proyek sudah di pasang namun sekira dua bulan ini hilang di sobek orang, katanya. (*)

Post by WAN