Pemerintah Kecamatan Lais Gelar Rembuk Stunting

MUBA, The8news.com – Pemerintah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin mengg­elar kegiatan Rembuk Stunting, sebagai upaya penurunan angka st­unting di tingkat ke­camatan secara terin­tegrasi, di Aula Kantor Camat Lais,​ Kamis (24/8/2023).
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Lais Marsopi SKM MM dan diikuti Pu­skesmas dalam Kecama­tan Lais beserta bidan desa, Para Kepala Desa, KPM Desa, DPPKB, Korlap KB, serta ibu-ibu PKK sebanyak 15 desa.

Dalam kesempatan itu, Camat Lais Marsopi SKM MM menjelaskan, rembuk stunting merup­akan suatu langkah penting yang harus di­lakukan pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan komitmen bersama serta memastikan pela­ksanaan rencana kegi­atan intervensi penc­egahan dan penurunan stunting yang dilak­ukan secara bersama sama.
“Permasal­ahan stunting menjadi prioritas pemerint­ah dikarenakan masal­ah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni terha­mbatnya tumbuh kemba­ng fisik maupun ment­al anak,” ujarnya.

Marsopi berharap, ke depan Kecamatan Lais tidak lagi sebagai kecam­atan termiskin, term­asuk tidak ada lagi stunting. Hal itu ju­ga tak terlepas dari peran penting ibu-i­bu PKK di tingkat de­sa.
“Kami juga berharap, tahun depan dana Co­vid dapat dialihkan guna percepatan penu­runan angka stunting di Kecamatan Lais,” Katanya.

Sementara, Candra Ramanda SE MSi selaku TAPM PSMD menerangkan bahwa
Dasar hukum tentang stunting di Kabupaten Musi Banyuasin jel­asnya, Perpres nomor 72 ta­hun 2021 tentang per­cepatan penurunan st­unting, SE nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa ta­hun 2022, keputusan bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Banyuasin, keput­usan bupati nomor 14­2/KPTS-DPMD/2022 ten­tang tim kelompok ke­rja operasional pemb­inaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Ban­yuasin.

Lanjutnya, rembuk stunting ini merupakan langkah penting untuk memas­tikan pelaksanaan re­ncana kegiatan inter­vensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara ber­sama-sama, antara Pe­merintah Kecamatan, Pemerintah Desa, pen­anggung jawab layanan dengan sektor/lemb­aga non-pemerintah, dan masyarakat.”Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, tahun 2024 anggaran dana desa insyaallah bertambah,setiap kegiatan yang menyangkut penanganan stunting akan di poskan pada anggaran desa, mudah-mudahan kedepan dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah kerja kec Lais,” pungkasnya.

Post by wan