Uncategorized

Pemkot Palembang Batasi Jam Buka Mall dan Hotel

Palembang, The8news.com

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dilanjutkan kemarin, 3 Juni sampai 16 Juni 2020. Penerapan Pertokoan, Mall dan Hotel sudah mulai dibuka kembali sekitar 7 (tujuh) jam.

Hal tersebut diutarakan Wakil Wali kota Palembang Fitrianti Agustinda disela-sela kesibukan meninjau sekretariat HMI cabang Palembang, Kamis (4/6/2020).

“Untuk hotel-hotel juga tetap dibuka, seandainya ada kegiatan yang mendatangkan keramaian itu dibatasi maksimal sebanyak 50 persen dari kapasitas gedung,” kata Wawako.

Kemudian, tempat dan rumah ibadah juga sama sudah mulai beraktivitas seperti biasa, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan jaga jarak atau physical distancing.

“Kemarin, terlihat kita sempat salat di Masjid Jami Baiturrahman kawasan Plaju bersama Forkopimda dan Pak Wali. Memang kondisi masjid sudah dikondisikan dengan shaf berjarak tidak berdekatan, tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.

Terkait pengajuan PSBB, Wakil Wali kota Palembang dua periode ini menjelaskan bahwa sebenarnya itu tidak begitu masalah. Hanya sebatas pemberitahuan izin  baik kepada Kementerian kesehatan maupun Gubernur Sumsel.

“Sebenarnya itu sebatas pemberitahuan namun secara tertulis bahwasanya PSBB di Kota Palembang bisa dilanjutkan kembali,” bebernya kepada awak media.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button