Palembang, The8news.com — Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan efisiensi anggaran, DPRD Sumatera Selatan justru menyelenggarakan pengadaan dua meja biliar dengan total nilai mencapai Rp486,9 juta.
Berdasarkan informasi yang beredar pada Sabtu, 7 Maret 2026, dua meja biliar dengan nilai hampir setengah miliar rupiah tersebut rencananya akan ditempatkan di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Menurut data yang beredar, alokasi dana untuk satu meja biliar beserta kelengkapannya ditujukan ke rumah dinas Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dengan nilai sekitar Rp151 juta. Sementara untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, dialokasikan anggaran sebesar Rp335,9 juta.
Meski baru tercatat masuk dalam SIRUP LKPP tahun 2026,namun wacana pengadaan tersebut telah memicu perdebatan luas dan menjadi perhatian masyarakat Sumatera Selatan.
Sementara itu, penjelasan dari pihak DPRD Sumsel yang menyebut pengadaan tersebut sebagai “kebutuhan penunjang” dinilai kontras dengan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumsel, Afrizal, saat dikonfirmasi oleh beberapa pemilik perusahaan media beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pada tahun 2026 akan banyak anggaran yang dipotong akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Hal itu, kata dia, berdampak pada pembayaran kerja sama media pada tahun 2025 yang belum dapat direalisasikan.
“Bukan tidak dibayarkan, namun tertunda. Untuk tahun depan bakal lebih banyak lagi anggaran yang terpotong,” ujarnya.
Namun hingga akhir tahun 2025, tagihan media yang disebut “tertunda” tersebut belum mendapat konfirmasi lanjutan.
Pihak humas DPRD Sumsel hanya menginformasikan kepada perusahaan media untuk mengambil kuitansi yang telah dilengkapi dengan faktur pajak karena pembayaran tidak dapat dilakukan.
Dengan adanya rencana pengadaan meja biliar bernilai fantastis tersebut, sejumlah pihak menilai hal itu bertolak belakang dan tidak selaras dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sumsel. (*)

