Polda Sumsel Diminta Tangkap Rizky Nirwan Diduga Pemilik Truk Tangki Biru Putih Bawa Minyak Ilegal

PALEMBANG. – Beberapa waktu lalu jajaran dari Ditkrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan sebuah mobil truk tangki biru putih BG 8103 RU yang memuat
bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin. Dan diketahui mobil tersebut milik seseorang diduga bernama Rizky Nirwan atau Rizky Saputra.

Tak hanya itu, rupanya mobil tangki biru putih diduga milik Rizky Nirwan itu dalam beroperasi mengirim minyak ilegal itu menggunakan lambung perusahaan orang lain. Yang ternyata setelah diselidiki menggunakan lambung PT milik orang lain tanpa izin pemilik lambung. Sehingga perusahaan itu merasa dirugikan atas pencatutan nama perusahaan dilambung mobil milik diduga Rizky Nirwan.

Nah, setelah sempat viral di beberapa pemberitaan di media online dan media sosial jenis Instagram dan tiktok. Ternyata pihak dari Polda Sumsel saat ini belum juga memanggil atau melakukan penangkapan terhadap si pemilik mobil tangki biru putih BG 8103 RU. Atas dasar itu lah sejumlah organisasi masyarakat mempertanyakan kejelasan kasus tersebut. Meski Kapolda Sumsel pada Senin 27 Juli 2026 melakukan press release hasil penangkapan terkait BBM ilegal.

Menurut Ketua GRIB Sumsel mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran Polda Sumsel dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang tahun 2026. Pihaknya juga memastikan langkah Polda Sumsel dalam setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Apa yang dilakukan jajaran Polda Sumsel, kami dari DPD GRIB Sumsel sangat mengapresiasi. Langkah tegas yang dilakukan Polda Sumsel harus kita dukung penuh,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Disinggung mengenai pemberitaan yang viral terkait sebuah truk tangki biru putih BG 8103 RU diduga milik Rizky Nirwan yang ditangkap Polda Sumsel. Dan hingga kini pemilik mobil belum juga ditangkap serta mencatut nama perusahaan orang lain. GRIB Sumsel meminta agar Polda Sumsel melalui Ditkrimsus Polda Sumsel segera menangkap si pemilik mobil yang diduga milik Rizky Nirwan.

“Kasus mobil truk tangki biru putih BG 8103 RU diduga milik Rizky Nirwan perkembangan kasusnya bagaimana. GRIB Sumsel meminta jika terbukti hasil penyelidikan memakai lambung PT orang lain tanpa izin, dan pemilik mobil jelas orangnya. Ya segera tangkap aja diduga Rizky Nirwan itu,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Lembaga Buku Merah (LBM) Sumsel juga ikut berkomentar, Menurutnya terkait kasus truk tangki biru putih BG 8103 RU yang ditangkap beberapa waktu lalu hingga kini pemilik mobil yang diduga bernama Rizky Saputra (Rizky Nirwan) belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait armadanya yang mengangkut BBM ilegal. Tak hanya itu, informasi dilapangan lambung PT di mobil truk tangki biru putih BG 8103 RU yang diduga milik Rizky Nirwan itu mencatut nama perusahaan orang lain.

“Untuk itu kami minta dari Ditkrimsus Polda Sumsel unit Indaksi segera memanggil juga pemilik mobil. Jika benar terbukti mencatut nama perusahaan lain tanpa izin dan membawa BBM ilegal, ya segera upaya pemanggilan paksa. Atau bilaperlu pemilik mobil ditangkap. Kami yakin Ditkrimsus Polda Sumsel yang menangani kasus tersebut telah bekerja secara profesional. Kami juga apresiasi Polda Sumsel atas pengungkapan kasus BBM ilegal selama tahun 2026 ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mobil jenis tangki biru putih BG 8103 RU yang diketahui diduga milik Rizky Nirwan ditangkap jajaran kepolisian dari Polda Sumsel di wilayah Kabupaten Banyuasin. Dugaan kuat mobil tangki biru putih itu memuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berasal dari Muba untuk diisi ke sebuah kapal yang bersandar di Kabupaten Banyuasin.

Menurut sumber dilapangan menyebutkan kalau mobil tangki biru itu menggunakan lambung PT milik orang lain tanpa izin pemilik lambung. Sehingga perusahaan itu merasa dirugikan atas pencatutan nama perusahaan dilambung mobil milik Rizky Nirwan. Tak hanya itu, mobil biru putih itu, diduga kuat mengangkut minyak yang diduga ilegal. Jika terbukti mencatut nama perusahaan agar kiranya Polda Sumsel mengamankan si pemilik mobil.

Sementara itu, pihak Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, saat di konfirmasi melalui pesan singkat elektronik pada Rabu (8/7/26) belum bisa memberikan keterangannya secara resmi. Apakah pihak berwajib bakal memanggil nama tersebut sebagai pemilik kendaraan yang muat BBM ilegal, kita akan kawal kasus ini agar bumi sriwijaya aman dan damai. (RIL)