Uncategorized

Polres Banyuasin Selesaikan 85 Persen Tindak Pidana

Banyuasin, The8news.com

Jajaran Sat Polres Banyuasin dalam upaya memberantas tindak kejahatan dibawah pimpinan Kapolres Banyuasin AKBP Dhanny Sianipar Sik, Kasat Reskirim AKP Ginanjar Aulia Sukmana Sik, Kanit Pidum IPDA Ammukminin, SH berhasil selesaikan kasus  tindak pidana hingga 85%.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banyuasin melalui Kanitreskrim Ipda Ammukminin, ” keberhasilan ini merupakan sinergitas antara Anggota Satreskrim Polres Banyuasin Bersama Kaposek dan Para Anggota Buser dengan angka keberhasilan hingga 85 %. Selasa (28/04/2020) di Mapolres Banyuasin.

Diungkapkannya, Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 865 dan  Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 676 sehingga kita dapat menyelesaikan permasalahan hingga 85% telah kita selesaikan pada tahun 2019, Terangnya.

Untuk tahun 2020 hingga April ini Lanjutnya, pihaknya berhasil ungkap kasus  dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 200 dan  Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 160 denagan persentase keberhasilan hinga 85%.

“Penyelesaian tindak pidana tersebut, baik berkas perkara yang dilimpahkan kejaksaan sampai tahap II, maupun dengan Restorative Justice (Keadilan Restoratif)”. Tambahnya

Sebagai himbauan Kanit Pidum Polres Banyuasin Ipda Amukminin kepada masyarakat dimanapun berada agar tetap menjaga rumah dan tidak mudik atau pulang kampung.

“Pada intinya dalam mengikuti intruksi pimpinan dan mendukung program pemerintah dalam penanganan Pendemi Virus CORONA / COVID-19.  Agar tidak mudik dan berdiam dirumah saja.” Tandas Ipda Ammukminin.

(*d)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button