Polres Banyuasin Selesaikan 85 Persen Tindak Pidana
Banyuasin, The8news.com
Jajaran Sat Polres Banyuasin dalam upaya memberantas tindak kejahatan dibawah pimpinan Kapolres Banyuasin AKBP Dhanny Sianipar Sik, Kasat Reskirim AKP Ginanjar Aulia Sukmana Sik, Kanit Pidum IPDA Ammukminin, SH berhasil selesaikan kasus tindak pidana hingga 85%.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banyuasin melalui Kanitreskrim Ipda Ammukminin, ” keberhasilan ini merupakan sinergitas antara Anggota Satreskrim Polres Banyuasin Bersama Kaposek dan Para Anggota Buser dengan angka keberhasilan hingga 85 %. Selasa (28/04/2020) di Mapolres Banyuasin.
Diungkapkannya, Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 865 dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 676 sehingga kita dapat menyelesaikan permasalahan hingga 85% telah kita selesaikan pada tahun 2019, Terangnya.
Untuk tahun 2020 hingga April ini Lanjutnya, pihaknya berhasil ungkap kasus dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 200 dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 160 denagan persentase keberhasilan hinga 85%.
“Penyelesaian tindak pidana tersebut, baik berkas perkara yang dilimpahkan kejaksaan sampai tahap II, maupun dengan Restorative Justice (Keadilan Restoratif)”. Tambahnya
Sebagai himbauan Kanit Pidum Polres Banyuasin Ipda Amukminin kepada masyarakat dimanapun berada agar tetap menjaga rumah dan tidak mudik atau pulang kampung.
“Pada intinya dalam mengikuti intruksi pimpinan dan mendukung program pemerintah dalam penanganan Pendemi Virus CORONA / COVID-19. Agar tidak mudik dan berdiam dirumah saja.” Tandas Ipda Ammukminin.
(*d)