MURATARA,The8news.com
Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil melakukan peningkatan penyelesaian Tindak Pidana mencapai 19% dari tahun 2020 -2021.
Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Muratara Kompol Victor Eduard Tondais dalam Press Release yang di gelar di Mako Polres Muratara Jum’at (31/12/2021)
Pihak nya mengatakan,dilihat dari data perbandingan dari tahun 2020 dan 2021,Kasus tindak pidana tahun 2020 sebanyak 211 kasus, penyelesaian 140, tingkat penyelesaian 66%,sedangkan tahun 2021 Kasus tindak pidana 183 penyelesaian kasus 152,tingkat penyelesaian 83%.
“Dari data perbandingan 2020 dan 2021 tingkat penyelesaiannya mencapai 19% ,ini artinya Wilayah Hukum(Wilkum)Muratara sudah Kondusif,”papar Waka Polres Muratara.
Waka Polres juga mengakui,Kasus Narkoba yang dapat terungkap tahun 2021 sebanyak 81 kasus, penyelesaian nya 81% ,” Berarti ini 100%,” jelasnya.
Sedangkan Barang Bukti(BB) yang dapat ditemukan Sabu 2510,32 gram,Extasi 416,5 butir, ganja 55,71 gram.
“Inilah data kasus yang dapat kami sampaikan dari Januari sampai Desember 2021,”pungkasnya.
(Wancik(

