Rapat Banggar DPRD Padang Pariaman: Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 Bersama TAPD
PADANG PARIAMAN — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat penting bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (30/7/2026). Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman dan berlangsung hingga selesai.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah ini menjadi gerbang awal penyusunan anggaran daerah yang transparan dan partisipatif.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Firman, serta seluruh anggota Banggar. Kepemimpinan rapat berjalan tertib dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.
Dari unsur Pemerintah Daerah, kehadiran turut memperkuat bobot pembahasan. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Swara, hadir mewakili eksekutif bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Kehadiran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyikapi proses penyusunan anggaran.
Aprinaldi dalam pembukaannya menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi landasan utama penyusunan APBD. Ia meminta seluruh pihak untuk memastikan setiap prioritas anggaran benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan di nagari, kecamatan, serta sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Hendra Swara menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyusun anggaran yang sehat, efisien, namun tetap responsif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana kerja OPD dengan pagu anggaran yang tersedia agar tidak terjadi kesenjangan perencanaan.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan pertukaran pandangan antara anggota Banggar dan perwakilan TAPD. Berbagai masukan terkait skala prioritas, proyek strategis, serta alokasi untuk pelayanan dasar dipaparkan secara rinci guna menyempurnakan draf rancangan yang akan menjadi acuan penyusunan APBD 2027.
Sementara itu Syafrinaldi mengatakan Rapat ini menjadi tonggak penting dalam siklus anggaran daerah. Hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sebagai dasar penetapan plafon anggaran sementara bagi seluruh OPD. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan terus terjaga agar APBD Tahun 2027 benar-benar berkualitas, akuntabel, dan menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.
Anas Pilihan

