Saat Operasi Sikat Musi 2023, Polsek Lais Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkoba.

Poto ;
Poto Aprat kepolisian sektor Lais dan Dua tersangka yang di amankan karena di duga pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu dan Pil extacy di wilayah Tanjung Agung kec Lais (30/08/23)

MUBA.The8news.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lais resort Musi Banyuasin berhasil mengamankan dua orang yang di duga pelaku pengedar narkoba , di jalan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais, Rabu (30/08/2023)

Dua orang tersebut adalah Paredi (24) dan Ardian (19), warga desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Keduanya di tangkap saat jajaran unit reskrim polsek Lais yang
dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto SH, melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian, yaitu Operasi Sikat Musi 2023, pada hari Rabu (30/08/2023) di jalan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP. Hendra Sutisna SH. saat dikonfirmasi media pada hari Kamis (31/08/2023) membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga narkoba tersebut.

“Alhamdulillah pada saat melaksanakan operasi sikat Musi 2023, kami berhasil mengungkap kasus Narkoba yang ada di wilayah kami”, katanya.

Lanjut Hendra , barang bukti diduga narkotika yang berhasil diamankan adalah 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 20,58 gram dan 80,5 butir pil warna coklat berbentuk tablet diduga narkotika jenis extacy, yang ditemukan didalam tas sandang coklat merk Polo Amstar yang dibawa oleh terduga pelaku Paredi berikut barang lain untuk pembungkus diduga narkotika yaitu plastik klip bening . Ungkapnya.

Dijelakannya, Pengungkapan tersebut bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota patroli hunting kaitan dengan operasi sikat Musi 2023 untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek lais termasuk pelanggaran hukum lainnya, saat dijalan desa Tanjung Agung Barat sekira pukul 01.00 wib tengah malam bertemu dua orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, lalu orang tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata pada tas salah satu terduga pelaku ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu dan Extacy. Katanya.

Untuk penyidikan perkara atas kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut , Tambah Hendra, kami limpahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Muba.

Dalam kesempatan ini juga kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Lais, kiranya dapat bekerjasama dengan kami Aparat Kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana narkoba, minimal dapat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, sehingga dengan adanya pengungkapan ini minimal dapat sedikit menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungannya terhadap narkoba. Imbuh Hendra.(*).

Post by wan