Satlantas Polres Muratara Launching Satpas SIM

MURATARA,The8news.com | Harapan warga Muratara selama ini untuk pelayanan pembuatan surat izin mengemudi(SIM) di Muratara telah terwujud.

Hari ini Kamis 27 Januari 2022, Satlantas Polres Musi Rawas Utara(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya melaunching Satuan Penyelenggara Administrasi(Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)di Satlantas Polres Muratara,yang beralamat Desa Noman Baru Jalan Lintas Sumatra.

Peresmian Satpas SIM ini dilaksanakan di Satlantas Polres Muratara,dengan dihadiri Kapolres Muratara,AKBP,Andi Baso,Rahmat,SIK,Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama melalui zoom meting,Wakil Bupati Muratara,H.Innayatullah,Wakil Ketua DPRD Amri Sudarsono,dan Para OPD Pemkab Muratara.

Kapolres Muratara AKBP,Andi Baso Rahmad,SIK mengatakan,dengan dilaksanakan peresmian Satpas SIM di Muratara ini,akan lebih mempermudahkan warga Muratara untuk pembuatan SIM.

“Jadi tidak jauh-jauh lagi mau ke Linggau Karna di Satlantas Polres Muratara sudah bisa bikin SIM,”ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan,dengan dilaksanakan nya pembuatan SIM ini dengan tujuan untuk menertibkan para pengemudi baik kendaraan roda empat,maupun kendaraan roda dua,

Dia juga menghimbau pada masyarakat Muratara Mulai hari ini sudah membuat SIM di kantor Lantas Muratara,

“Kalau para pengemudi sudah menggunakan SIM semua,akan mengurangi tingkat kecelakaan di Muratara,”imbuhnya.

Dijelaskan juga Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol,M Pratama lewat zoom meeting,dirinya banyak mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muratara yang telah memberikan dukungan, memberikan bantuan hibah tanah dan peralatan oprasional, untuk mewujudkan sinergiritas antara pemangku kepentingan yang berjalan harmonis,dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dalam pembuatan SIM.

Dia juga mengatakan SIM telah di atur dalam Ungang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,serta peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan SIM,merupakan legiminasi kompentesi pengemudi sesuai dengan jenis dan golongan SIM setelah memenuhi persyaratan usia sehat jasmani dan rohani,

“Tujuannya akan melindungi diri kita harta benda,siapapun yang berlalu lintas di jalan raya,serta akan menekan angka kecelakaan di jalan raya,” katanya

Dia juga berpesan pada seluruh personel yang bertugas di Satpas Satlantas Polres Muratara,agar dalam pelaksanaan pelayanan pada masyarakat yang ingin memiliki SIM, agar tetap mempedomani SOP dan mekanisme penerbitan SIM yang sudah ada.

“Hindari praktek -praktek penyimpangan,,, hindari praktek-praktek penyimpangan,dalam bentuk apapun, hingga SIM yang diterbitkan benar-benar bukti sertifikasi kecakapan dan kemampuan berkendaraan,”tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Muratara H.Innayatullah mengatakan,Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) mekar sudah berumur 8 tahun,dengan adanya gedung Kasat lantas mulai hari ini telah terlaksana Launching Satpas SIM Polres Muratara,

“Berarti mulai hari masyarakat Muratara sudah bisa membuat SIM di Kantor Satpas Lantas Polres Muratara,”kata Wabup.

Wabup juga menjelaskan, di Muratara para pengemudi baik roda dua maupun roda empat yang memiliki SIM sekitar 20%

“Artinya kesadaran masyarakat dalam bertertib lalu lintas masih kurang,saya harap pada pihak Polres Muratara untuk menertibkan nya harus dengan dedikasi dan motipasi kesabaran yang tinggi,sehingga kesadaran masyarakat mulai meningkat,”pungkasnya.
(Wancik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *