Uncategorized

Sekda Kota Palembang : “Tetap Bekerja dan Belajar di Rumah”

Palembang, The8news.com 

Pemkot Palembang baru mengeluarkan surat edaran dan himbauan untuk tetap bekerja dan belajar dari rumah. Apabila terpaksa keluar rumah tetap memakai masker serta menjaga jarak.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa kepada awak media di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik, Jumat (17/4/2020).

“Kita lihat perilaku masyarakat terutama dipasar masih belum banyak mematuhi aturan ini. Maka dari itu pada tahap awal masih melakukan persuasif membuat spanduk, mengintruksikan dipasar-pasar kota Palembang terutama kepala pasar untuk melakukan pendekatan,” ucapnya.

“Pada saatnya nanti, karena trend sedang meningkat maka akan ada gugus tugas di tingkat kota bersama forkopimda untuk menyikapi hal ini. Sehingga ada pendekatan yang lebih tegas lagi,” lanjut dia.

Kemudian, tim gugus tugas akan membuat kajian, apakah dibatasi ataupun di tutup pasar untuk sementara ini. Sesuai surat edaran pemerintah pusat, hal-hal penting terkait dengan ketahanan pangan, sandang, telekomunikasi, kesehatan dan lainnya itu perlu ada pertimbangkan yang matang.

“Kalaupun itu diberlakukan paling di sistem online, tapi tidak di tutup diantaranya rumah makan. Untuk penerapkan rumah makan, Pemkot melalui Satpol-PP telah melakukan pendekatan itu untuk menjaga jarak dua meter,” terangnya.

Terkait masyarakat belum mengindahkan aturan pemakaian masker, Pemkot telah membuat konsep dengan memesan 127 ribu masker untuk dibagikan masyarakat.

“Ketika menyuruh orang memakai masker karena mereka tidak memakai masker, boleh langsung diberikan masker untuk dikasihkan sebagai pendekatan kedepan. Jangan sampai hanya Pemkot Palembang menyuruh untuk memakai masker tapi ketersedia tidak ada,” terangnya.

Untuk liburan sekolah, lanjut Sekda akan di perpanjang selama dua minggu atau 14 hari kedepan termasuk kursus, sarana pendidikan lainnya juga SD SMP dibawah naungan Pemkot karena masih tetap belajar dari rumah.

“Sesuai edaran dari pemerintah pusat bisa belajar bmelalui TVRI dan RRI milik pemerintah,” tandasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button