MUBA, the8news.com | Sumur minyak ilegal di Kobra 1 kawasan HGU PT Hindoly kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin kembali terbakar, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Insiden kebakaran tersebut diduga akibat aktivitas tambang minyak tradisional milik oknum anggota polisi berinisial AG dan mantan polisi berinisial MT.
Informasi yang dapat dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi bermula saat aktivitas penyedotan minyak atau yang dikenal dengan istilah “molot” menggunakan mesin alkon. Tiba -tiba keluar percikan api dari knalpot mesin tersebut dan langsung menyambar bahan-bahan mudah terbakar di sekitar sumur itu dan dalam hitungan detik kobaran api membesar lansung menyambar bak penampungan minyak mentah atau yang dikenal sebagai bak seller.
Ledakan pun tak terhindar dengan
Situasi kondisi angin yang cukup kencang, membuat api dengan cepat merembet ke dua sumur ilegal lainnya yang berjarak sekitar 50 meter dari titik awal kebakaran.
Tak hanya melalap fasilitas pengeboran api juga menjalar ke area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian namun api baru baru di padam sekitar pukul 17.40 WIB sementara bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi itu habis dilalap si jago merah dan hanya meninggalkan puing -puing nya saja.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian disinyalir mencapai ratusan juta.
Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang ,STrk,SIK begitu dimintai keterangan oleh awak media mengatakan ” Kanit Reskrim sudah cek TKP dan Terimakasih info nya bang ,” katanya singkat.
Ditempat terpisah Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I. begitu dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp nya mengatakan terimakasih atas informasi yang disampaikan dan nanti akan kita cek kebenaran informasi nya. ( Tim ).
Post by WAN

