Sungai Tercemar Minyak Ilegal Drilling, Ancam Keselamatan

MUBA, The8news.com – Sungai di Desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tercemar minyak mentah dari sumur kegiatan ilegal drilling, Sabtu (21/12/24).

Aliran minyak illegal tersebut diduga berasal dari salah satu illegal drilling yang berada didaerah pakrin

Menurut informasi awal aliran minyak illegal tersebut berasal dari salah satu pengeboran sumur minyak meluwing / menyembur dari lahan “B”.

“Aliran minyak ini dari sumur yang meluwing (Muncrat) dari wilayah pakrin lahan Bambang,” katanya.

Lanjutnya, limbah minyak dari kegiatan illegal drilling yang mengalir ke sungai, ini sangat menghawatirkan warga setempat, karena mengancam kesehatan, keselamatan masyarakat dan ekosistem serta stabilitas lingkungan hidup.

” Limbah minyak mentah yang bercampur dengan air sungai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam flora dan fauna, serta mencemari sumber air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari”, ungkapnya.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 98 ayat (1) dan PP No. 22 Tahun 2021, tindakan pencemaran lingkungan seperti ini merupakan pelanggaran hukum serius.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menegaskan bahwa masalah pengeboran minyak ilegal telah menjadi isu kronis di wilayah tersebut.

“Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pihak kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba,” ujarnya

Ia juga menyoroti bahwa illegal drilling menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat, sehingga perlu dicari solusi ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Drs. Thabrani Rizki, memastikan bahwa tim investigasi telah dikerahkan ke lokasi pencemaran.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung untuk menilai dampak pencemaran terhadap aliran sungai dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan,” jelasnya.

Pencemaran ini menjadi peringatan akan pentingnya tindakan tegas terhadap illegal drilling demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)

Post by Wan