Tambang Minyak Ilegal di Area PT Hindoly Kembali Terbakar Hebat

MUBA,the8news.com – Kebakaran hebat kembali melanda wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tepatnya di “Kobra 1” area HGU PT Hindoli , Kecamatan Keluang.
Selasa (31/03/26) sekira pukul 21.00 WIB, Sebuah lokasi pengeboran minyak ilegal dilaporkan meledak dan kobaran api serta asap hitam raksasa menjulang tinggi menghanguskan area sekitarnya.

Peristiwa ini mendadak viral setelah sejumlah rekaman video beredar luas di berbagai platform media sosial dan di grup WhatsApp.

Terekam dalam video tersebut, tampak api membumbung tinggi dan kepulan asap hitam pekat yang menyelimuti area perkebunan sawit, menciptakan suasana mencekam bagi orang yang melihatnya.

Amukan si jago merah juga diduga melahap beberapa unit kendaraan yang berada di sekitar lokasi titik ledakan.

Dalam cuplikan video yang beredar, terlihat kerangka kendaraan yang terjebak di tengah kobaran api, mempertegas betapa besarnya intensitas panas yang dihasilkan dari kebakaran minyak mentah tersebut.

Mengenai adanya kemungkinan korban jiwa atau luka-luka, sejauh ini belum ada laporan resmi yang dirilis oleh pihak berwenang.

Praktik ilegal yang mengabaikan standar keamanan kerja ini terus menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa.

Peristiwa ini menambah deretan panjang daftar kebakaran serupa di wilayah hukum Keluang. Tercatat sepanjang tahun 2026, sedikitnya telah terjadi lima insiden yang berkaitan dengan aktivitas pengeboran maupun pengolahan minyak ilegal.

” Kebakaran tersebut terjadi di lokasi yang relatif sama. Hal ini menunjukkan adanya persoalan yang belum terselesaikan secara mendasar”, ungkap salah satu warga yang tidak mau di tuliskan namanya.

Dia juga mengatakan, dalam perspektif penegakan hukum, kondisi ini menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan.

Aktivitas ilegal yang kembali muncul setelah penertiban menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi pengawasan. Selain itu, praktik tersebut diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan rantai aktivitas yang lebih luas.

Di sisi lain, masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling terdampak. Risiko kebakaran, paparan asap, serta potensi pencemaran lingkungan menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan dan kualitas hidup warga.

Beberapa kasus sebelumnya, seperti kebakaran pada 9 Maret di Desa Tanjung Dalam dan 14 Maret di kawasan Cawang, hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang terbuka kepada publik.

Kondisi ini mendorong perlunya langkah yang lebih komprehensif, tidak hanya dalam penanganan kejadian, tetapi juga penelusuran menyeluruh terhadap aktivitas yang terkait.

Sementara, Kapolsek Keluang Moga sampai berita ini di tayangkan belum memberikan keterangan, walau sudah di konfirmasi melalui WhatsApp, tetap memilih bungkam (*)

Post by WAN