Terkait Mosi Tidak Percaya Pengurus KAN Guguak, Wali Nagari Ahmad Yuni Kamil Tegaskan Harapan Musyawarah
GuguakPadangPariaman, 01 Juli 2025 the8news. Com— Menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, pasca munculnya mosi tidak percaya dari sejumlah niniak mamak, Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil, menyampaikan harapannya agar persoalan diselesaikan melalui jalan musyawarah dan mufakat.
Dalam pernyataannya, Ahmad Yuni Kamil menegaskan bahwa sebagai lembaga adat, KAN sepatutnya menjadi teladan dalam menjaga marwah dan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau yang mengutamakan duduk bersama dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Kami di pemerintah nagari sangat berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Jangan sampai perbedaan pendapat memecah belah tatanan adat dan merugikan masyarakat nagari secara keseluruhan,” ujar Ahmad Yuni.
Ia juga mengajak seluruh unsur ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan tokoh masyarakat untuk ikut serta menciptakan suasana kondusif dan mendukung proses penyelesaian secara adat.
Sebelumnya, sejumlah niniak mamak menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KAN yang dinilai sudah tidak lagi menjalankan fungsinya secara maksimal. Mereka menuntut evaluasi serta restrukturisasi kepengurusan agar kelembagaan adat dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Anas Pilihan

