Uncategorized
Tiga Kurir Berikut Barang Haramnya di Amankan BNN Sumsel
Palembang,the8news.com
Tiga Kurir Narkotika di tangkap BNN Provinsi Sumsel, hal tersebut terungkap Dalam Press Release ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Oleh BNN Prov Sumsel Tahun 2019 ,di kantor BNN senin, (16 /12/2019).
Jhon Turman selaku Kepala BNN Prov Sumsel mengatakan, “Pada hari rabu tanggal 11/12/2019 anggota BNN Prov Sumsel telah melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba sebanyak tiga orang yang bernama Jon, Rian, dan Abot.
Dikatakannya, Kedua tersangka Jon dan Rian diperintahkan seseorang yang berinisial A yang ada di Tembilahan untuk membawa narkotik sebanyak 36 bungkus (36 kilo), dimana 29 kilo akan di turunkan di Daerah Pali Prov Sumsel sedangkan sisanya akan di turunkan di Palembang , dan yang akan di terima oleh Juanda (Abot), ” belum sempat barang di turunkan tim kita yang mendapatkan informasi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Abot”, katanya.
Dalam penangkapan ini BNN Sumsel berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang di gunakan oleh tersanka serta barang bukti jenis narkotika (sabu) sebanyak 36 kilo dan pil extasi sebanyak 32 ribu butir.
“Untuk kasus ini sendiri masih di dalami oleh pihak kami(BNN). Ini adalah kesuksesan kita bersama berkat informasi yang selalu diberikan masyarakat kepada pihak kita” ,tegasnya.(Dn)