Oku Selatan , the8news.com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). menggelar Rapat Koordinasi dan Diseminasi Laporan Hasil Evaluasi Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Triwulan IV Tahun 2025 dan Triwulan I 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan pada Kamis (09/04/2024), di hadiri oleh Kepala Dinas dan kepala Badan, para Pejabat Perencanaan/ Pelaporan dari Dinas/Badan, Bagian dan Kecamatan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Ar Afriandi,S.E., dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi capaian kinerja perangkat daerah, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka perbaikan kinerja pada periode selanjutnya.
Evaluasi dilakukan secara komprehensif terhadap indikator kinerja utama, realisasi fisik dan keuangan, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Disampaikannya, secara umum capaian kinerja perangkat daerah pada Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang belum mencapai target optimal. Sementara , pada Triwulan I Tahun 2026, pelaksanaan program dan kegiatan menunjukkan progres awal yang positif, namun tetap memerlukan penguatan dalam aspek perencanaan teknis dan pengendalian pelaksanaan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain keterlambatan pelaksanaan kegiatan, optimalisasi serapan anggaran, serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami hasil evaluasi secara menyeluruh dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan serta pelaksanaan RENJA ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah, pungkasnya.(IWAN *WonkDemang#)

