Tingkatkan Integritas Penyelenggaraan pemilu, DKPP-Unsri Tanda Tangan Naskah Kerja sama

Palembang, the8news.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP) bersama Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi menandatangani naskah kerja sama, Senin (21/4/2026) di Prof Amzulian Rifai Hall, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Kampus Palembang.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara DKPP dan institusi pendidikan tinggi dalam upaya meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.

Sebagai rangkaian kegiatan, seminar nasional bertema “Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” digelar di lokasi yang sama.

Sekitar 175 peserta dari berbagai kalangan hadir, meliputi akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, pengamat politik, masyarakat sipil, dan media massa. Seminar ini menjadi forum dialog multi-pihak yang vital untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah SH MH, menegaskan peran DKPP dalam menjaga marwah pemilu sejak berdiri pada tahun 2012 dan mekanisme evaluasi sistem penyelenggaraan pemilu sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.

Data DKPP 2024 menunjukkan Provinsi Sumatera Selatan menempati posisi kedua tertinggi dalam jumlah aduan pelanggaran pemilu, dengan 56 aduan atau 7,39 persen dari total nasional. Sebaran perkara mencakup beberapa kabupaten/kota seperti Lahat, Ogan Komering Ulu, Musi Banyuasin, dan lainnya.

“Sebaran perkara yang telah disidangkan diantaranya, Kabupaten Lahat (10,) Ogan Komering Ulu (9), Musi Banyuasin (7), Provinsi Sumsel (6), Banyuasin (5), OKU Selatan (5), Empat Lawang (4), Musi Rawas Utara (3), Pagar Alam (2), Oku Timur (2), Ogan Komering Ilir (1), Muara Enim (1), Musi Rawas (1), Ogan Ilir (1), dan Penukal Abab Lematang Ilir (1),” ujar Tio.

“Tingkat pelanggaran ini menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggara dalam melakukan pengawasan internal dan pengelolaan sumber daya manusia secara ketat,” imbuhnya.

Tio juga menegaskan, walau pun DKPP hanya menerima laporan secara pasif, tetapi DKPP juga telah memeriksa beberapa perkara yang mempunyai perhatian publik. “Kami berharap, sistem demokrasi di Indonesia ke depan agar lebih baik,” kata dia.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan yang transparan dan berkeadilan terhadap dugaan pelanggaran etik serta perlunya upaya meminimalisir pelanggaran demi menjaga tahapan pemilu sesuai aturan yang berlaku.

Seminar menghadirkan narasumber terkemuka seperti Prof Dr Iza Rumesten RS SH MHum, Guru Besar Ilmu Hukum Administrasi Negara Universitas Sriwijaya, jurnalis Muzhar Apandi SIP MSi dari TVRI Sumsel, serta Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) Divisi Perencanaan Data dan Informaai, Abu Yamin .

Diskusi ini membahas berbagai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Dedeng Zawawi SH MH, menyatakan kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.

“Termasuk dalam persiapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memastikan integritas penyelenggara, meminimalisir praktik politik uang, dan menangkal berita hoaks. Diharapkan Pemilu 2029 dapat berjalan lancar dan berintegritas,” kata Dedeng.

Dengan terlaksananya kerja sama dan seminar nasional ini, DKPP dan Universitas Sriwijaya berkomitmen melanjutkan program edukasi, penelitian, dan pengembangan kapasitas guna mendukung demokrasi yang berkelanjutan dan pemilu yang akuntabel di Indonesia.(*)