Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan Bentuk Kampung Rekonsiliasi Perdamaian

Palembang,the8news.com – Dalam rangka memperkuat budaya perdamaian sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya penghormatan asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan membentuk kampung rekonsiliasi perdamaian (Re-Dam) di tiga kecamatan Ilir timur 1, sako dan Kalidoni kota Palembang.

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga perdamaian, menghormati hak asasi manusia, serta membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Dalam sambutanya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Ir. H. Akhmad Bastari, bahwa
kota Palembang merupakan kota yang tumbuh dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial kemasyarakatannya. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, dan membangun rasa saling percaya menjadi tanggung jawab kita bersemua, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, maupun masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pandangan dan kepentingan penegak hak yang tidak dapat dihindari. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi pertentangan yang merusak persatuan. Kita perlu mengedepankan dialog, musyawarah, sikap saling menghormati, serta penyelesaian masalah secara damai agar setiap persoalan dapat ditangani secara bijaksana dan tidak meluas menjadi konflik sosial.

Pembentukan kampung rekonsiliasi perdamaian menjadi salah satu upaya untuk memperkuat nilai-nilai perdamaian di tengah masyarakat. Rekonsiliasi bukan sekadar menyelesaikan persoalan setelah terjadi pertentangan, melainkan juga membangun kembali hubungan yang baik, memulihkan kepercayaan, dan mencegah munculnya konflik serupa pada masa yang akan datang.

Oleh karena itu, kampung rekonsiliasi perdamaian hendaknya tidak hanya dipahami sebagai sebuah program atau kegiatan seremonial. Lebih dari itu, program ini perlu menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kepedulian, memperkuat komunikasi antarwarga, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan yang mengedepankan dialog dan kebersamaan.

“Kami mengharapkan sekali, agar kampung Rekonsiliasi Perdamaian di 18 kecamatan dan 107 kelurahan bisa dibentuk juga, mohon ini agar bisa diprioritaskan,” ungkapnya senin (26/10) saat menghadiri sosialisasi dan pembentukan
kampung rekonsiliasi perdamaian
(Re-Dam) di Kota Palembang di tiga kecamatan Ilir timur 1, sako dan Kalidoni.

Lanjutnya, hal tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya menjaga kerukunan masyarakat, mencegah potensi konflik sosial, serta membangun kehidupan yang damai dan harmonis.

Sebagai bagian dari tahapan pembentukan kampung redam, sosialisasi juga telah dilaksanakan di Palembang, khususnya di Kecamatan Alang-Alang Lebar pada tanggal 20 Oktober 2026 yang lalu, dan di Kecamatan Seberang Ulu I pada tanggal 21 Oktober 2026 sudah beberapa kali dan ini ketika sosialisasi.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman dan partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga pembentukan kampung redam dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaatnya terhadap tinggi masyarakat,” tambahnya.

Saya juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya dengan mendengarkan paparan dari para narasumber program Kampung Rekonsiliasi Perdamaian di wilayah Kota Palembang.

Mari kita jadikan Palembang sebagai kota yang tidak hanya maju dengan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga kuat dalam persatuan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta mampu menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan bermartabat.

Ditempat yang sama, Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan Hendry Marulitua, S.H., M.H.
melalui Program Kampung Re-Dam juga mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat.Peran pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan serta kelompok masyarakat lainnya dinilai penting dalam menjaga suasana kondusif sekaligus membangun mekanisme penyelesaian persoalan secara damai.

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-52 Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mari kita memperkuat semangat pengabdian, kerja nyata, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama merawat perdamaian, menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, menjadikan HAM sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tutupnya.**