Pelaku Curat di Plakat Tinggi Ditangkap Polisi

Muba, The8news.com – Satu dari dua orang pelaku curat sepeda motor yang beraksi di Dusun III Desa Sidorahayu B2 Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Muba ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi.
Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Indra Widodo SH Mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk mengatakan, pelaku iis Diana (24) Dan Ah (DPO) merupakan pasangan suami istri yang tinggal di dusun III desa rimba ukur C5 Kecamatan Sekayu.
“Pelaku Dan DPO ini adalah pasutri, mereka ini sering beraksi” kata Kapolsek Minggu, (21/21).
Indra menjelaskan, kejadian terjadi pada Jumat (19/03) sekira jam 02.30 wib, karyawan PDAM bernama Yudi Marfin, (34) ini menjadi korban pencurian sepeda motor milik nya yang diparkirkan di belakang rumahnya sendiri.
“Jumat subuh, saat saya keluar mau lihat motor tidak ada lagi, jadi saya bersama warga dan polisi yang dihubungi langsung melakukan pencarian” Kata korban.
Satu jam kemudian, sepeda motor ditemukan di rumah pasutri tersebut, saat dilakukan penggerebekan oleh polisi, pelaku Ah (DPO) langsung melarikan diri sedangkan Iis langsung dibawa ke Mapolsek Plakat Tinggi.
Menurut kapolsek, pelaku melakukannya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang kemudian dibawa kabur.
“Untuk kerugian korban ditafsir sebesar sekira Rp 5.500.00,- (lima juta lima ratus ribu rupiah),” kata Indra.
Akibat perbuatannya, Polisi menjerat Iis dengan Pasal 363 ayat 1 ke- 3, ke-4 KUHPidana, sedangkan pelaku DPO masih dalam pengejaran. (wan/ril)