Muratara

5 Rumah Warga Retak Diduga Akibat Proyek Rekonstruksi di Rupit

MURATARA,The8news.com- Warga RT 06 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengeluhkan dampak dari proyek rekonstruksi bangunan pengaman sungai yang dikerjakan oleh CV Djampur Raya dengan anggaran Rp.12.849.000.000, Proyek berlokasi di Kelurahan Rupit.

Akibat aktivitas pembangunan tersebut, sedikitnya lima rumah warga mengalami keretakan. Warga berharap titik nol proyek tidak diubah sembarangan, dan meminta pertanggungjawaban perusahaan.

“Kalau belum ada perjanjian hitam di atas putih, kami khawatir nanti proyek selesai tapi ganti rugi tak jelas. Masyarakat bingung harus mengadu kemana,” ujar Cendra, Ketua RT 06 Muara Rupit, Rabu (17/9/2025) pagi.

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi proyek. Muhamad Betan, Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Prabowo (GP) Muratara, menduga ada kejanggalan.

“Papan plangnya tidak jelas, sumber dana apakah dari APBD atau APBN pun tidak diterangkan. Bahkan tertulis di papan plang Desa Lawang Agung, padahal pengerjaan di Kelurahan Muara Rupit,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Febri Mashudi Pranata, S.E.Kp, Camat Rupit, memastikan pihak kontraktor telah menyatakan kesiapannya memperbaiki dampak yang ditimbulkan.

“Seluruh laporan masyarakat sudah kami tampung dan disampaikan ke kontraktor maupun dinas terkait. Mereka siap memperbaiki kerusakan di RT 6, 5, dan 4,” jelasnya.

Febri juga meminta warga tetap tenang.
“Untuk masyarakat yang terdampak, mohon bersabar. Kami selaku camat dan lurah tidak tinggal diam. Jika masyarakat terzolimi, kami pasti berada di depan,” tegasnya

Untuk sementara pihak CV Djampur Raya selaku rekanan kerja Proyek rekontruksi pembangunan pembangunan pengamanan sungai untuk hingga berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Wck)

Related Articles

Back to top button