MUBA,the8news.com – Polisi sektor (Polsek) Sungai Lilin resort Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di depan rumah warga, di kawasan kebun kelapa, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku curat berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Polsek Sungai Lilin langsung sigap melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban, hingga Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin, S.H., M.H. bersama Wakapolsek Iptu Mustaqim Hadi, SH, Kanit IK Ipda M. Fahmi, ST dan Kanit Reskrim IPTU Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K., M.Si. serta anggota turun langsung dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya.
“pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dibelakang pasar Sungai lilin dan mengakui perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP” ujar Hutahaean.
Dijelaskannya, Korban Abdul Hafiz Saputra (37) saat menceritakan dihadapan penyidik, bahwa korban saat itu motor milik korban jenis Honda Scoopy warna merah hitam dititipkan oleh Suryadi Saputra di teras rumah Fathur dalam kondisi terkunci stang.
Namun, ketika hendak diambil kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Dari keterangan saksi, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku bernama Ishari Yadi alias Haryadi (28), warga setempat.
“Untuk korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadiannya itu ke Polsek Sungai Lilin”Ujar Kasi humas polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sungai lilin IPTU Marlin
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan kemudian menggadaikannya seharga Rp700 ribu. Uang hasil gadai tersebut dihabiskan untuk bermain judi online.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(*)
Post by WAN

