kembali menjadi atensi publik, keluarga (Alh) Ali nurdin datangi polres pariaman, 9 tahun menunggu keadilan

kembali menjadi atensi publik, keluarga (Alh) Ali nurdin datangi polres pariaman, 9 tahun menunggu keadilan

Pariaman — Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap aktifis anti-korupsi (alm) Ali Nurdin, Ketua LSM Gempur Pariaman kembali mencuat. Peristiwa yang dikenal dengan sebutan “Manggung berdarah” itu terjadi pada Minggu, 30 April 2017.

Kasus ini kembali menjadi atensi publik lantaran keluarga korban menghendaki kejelasan proses hukum yang telah berjalan selama 9 tahun belakang, dengan nomor LP/70/IV/2017/Polres tanggal 30 April 2017.

Kakak korban, Syamsirdin diketahui sudah 2 kali bolak-balik ke Polres Pariaman meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan di meja hukum, dan menuntut pelaku dugaan pembunuhan berencana terhadap (alm) Ali Nurdin itu ditangkap.

“Kedatangan kami dari pihak keluarga ke Polres Pariaman ini jelas. Meminta pihak kepolisian kembali mengungkap siapa pelaku teror yang menyebabkan tangan sebelah kanan almarhum nyaris putus disabet samurai,” terang Syamsirdin usai menyambangi kantor Polres Pariaman untuk kedua kalinya, Senin (25/5/26).

Syamsirdin mengungkapkan, kedatangannya mendesak polisi untuk mempertanyakan kembali kasus tersebut, ia lakukan setelah berumbuk dengan pihak keluarga.

“Setelah kami musyawarahkan bersama keluarga, kami sepakat agar kasus ini dituntaskan, agar tidak menjadi beban moral bagi kami yang ditinggalkan. Sebab beliau (alm. Ali Nurdin) kan sudah tidak ada lagi,” sebutnya.

Pihak keluarga (alm) Ali Nurdin mendukung kepolisian agar mengungkap seterang terangnya kasus tersebut, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan untuk almarhum yang tidak pernah bosan menyuarakan kebenaran semasa hidupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, SH yang ditemui kawanan media bersama dengan kakak almarhum Ali Nurdin, Syamsirdin di kantor Polres Pariaman, menyebut sedang melakukan pendalaman kembali.

“Upaya yang kami lakukan sekarang adalah pendalaman kembali, mengumpulkan lagi berkas-berkas yang lama itu. Dan itu sedang kami kerjakan,” ungkap Kasat Reskrim yang dikenal atas prestasinya yang berhasil mengungkap sejumlah misteri perihal kasus-kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Sumbar itu, Senin (25/5).

Diketahui, misteri kasus dugaan pembunuhan berencana ini terjadi pada Minggu, 30 April 2017 dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Irisan dari kasus ini diduga kuat berkaitan dengan upaya almarhum yang ketika itu getol membongkar borok Yayasan Genius Global Madani (SMK Global Pariaman).

Namun nahas, saat itu, upaya almarhum dalam mengungkap kasus dugaan maladministrasi serta adanya indikasi korupsi di yayasan tersebut dibayar dengan teror pembunuhan berencana terhadap (alm) Ali Nurdin.

Terang, peristiwa itu menambah pelik keberadaan yayasan yang diketahui baru berdiri, untuk membangun fasilitas pendidikan SMK Global Pariaman.

Tak hanya demikian, dalam masa memperjuangan keadilan yang menuntut pelaku dugaan pembunuhan berencana segera ditangkap, mendiang Ali Nurdin diakui telah melakukan berbagai daya dan upaya.

Di antaranya, mendiang Ali Nurdin meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI di Jakarta. Hingga mengatensi kasus tersebut sampai ke Polda Sumbar hingga Mabes Polri, serta pihak-pihak dari lembaga negara lainnya yang terkait. Team solid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *