Uncategorized
Cakades Tolak Diundurnya Jadwal Pilkades Serentak
PALI, the8news.com — Cakades (calon kepala desa) ramai-ramai mendatangi mendatangi Kantor DPMD dan Kantor Bupati Pali. Dikarenakan santer info yang berkembang di masyarakat tentang jadwal Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, di Undur.
Sebelumnya hasil rapat antara Panitia , Pilkades dijadwalkan pada tanggal 29 Agustus, tetapi surat yang beredar dari panitia menyebutkan bahwa pilkades diundur ke tanggal 19 September 2019 mendatang.
Para Calon Kepala Desa yang Mendatangi dua kantor pemerintah Kabupaten tersebut guna mempertanyakan kebenaran perihal tersebut, berniat dapat duduk bersama membahas permasalahan ini, akan tetapi para cakades terpaksa gigit jari.
Salah satu Cakades , Zakaria Cakades Tempirai Utara, sangat menyayangkan permasalahan diundurnya jadwal pemilihan ini, sebab seluruh calon sudah siap secara fisik dan non fisik.
“Tidak ada angin apapun, perubahan jadwal berubah ke tanggal 19 september mendatang, kami seluruh calon di desa menolak keras, dan tetap bersikukuh pada tanggal 29 agustus sesuai dengan surat dari panitia pelaksana, ” ucapnya, rabu (21/8/2019).
Disini cakades merasa dirugikan, dan apabila keputusan ini tidak sepakati, “Kami bersama masyarakat akan mendatangi kantor Bupati Pali dan DPRD meminta keadilan, jangan keputusan diruba – ruba, ” ucapnya.
Sementara itu anggota BPD Desa Tempirai Selatan, Abdul Karim, hanya meminta ketegasan saja dari dinas terkait, sebab panitia telah berkorban, untuk mempersiapkan Pilkades ini.
“Dari pelaksanaan pun sudah disiapkan, sebab panitia telah membuat surat pencoblosan calon kepala desa, jangan sampai kami panitia dituntut masyarakat banyak, dan panitia meminta perlindungan hukum kepada kepolisian, serta penegak hukum lainnya, jangan sampai panitia diserang, ” pintanya.
Kepala DPMD PALI, A Gani Akhmad melalui Sekretaris DPMD Mardiansyah mengaku bahwa ada wacana untuk mengundurkan gelaran Pilkades. Diterangkan Mardiansyah bahwa pihaknya menunggu persetujuan dewan dalam pembahasan APBD perubahan, mengingat dana Pilkades bersumber dari APBD.
“Secara logika saja, bagaimana bisa menggelar pesta demokrasi kalau dana belum cair?. Memang ada yang sanggup menalangi terlebih dahulu dana Pilkades tersebut, namun kami sudah koordinasi dengan Kejari, bahwa hal itu menyalahi aturan. Jadi kami berharap, seluruh desa yang bakal gelar Pilkades jumlahnya ada 36 untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya,” ungkapnya.
Sekda Pali Syahron Nazil, mengungkapkan dari laporan DPMPD, diundurkan jadwal Pilkades Pali, disebabkan ada sebagian desa yang belum melengkapi berkas administrasi pencalonan.
“Saya tidak bisa memutuskan sepenuhnya, sebab semuanya ada di keputusan Bupati Pali, dikarenakan Bupati memiliki kewenangan lebih, khususnya tentang pelaksanaan Pilkades serentak, ” imbuhnya.
Syahron menambahkan pertemuan hari ini (red), antara puluhan cakades dan DPMD, akan dibahas lagi, dengan menggelar rapat internal, sebab harus ada camat yang datang.
“Setelah rapat akan membuahkan hasil, hasil ini akan disampaikan dengan bupati Pali, sesuai dengan aturan, jangan sampai setelah usai Pilkades, Pali bermasalahan dengan hukum yang ada, dan tidak sesuai dengan undang – undang tentang Pilkades, ” tutupnya.(helen)