Jalur Zonasi Bisa Masuk Jalur Prestasi
Tebing Tinggi , the8news.com
Masuk sekolah jalur zonasi bisa pindah ke jalur prestasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih, melalui Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter, Yanti saat diwawancarai.
“Untuk pindah maka orangtuanya harus pindah alamat, atau anak yang bersangkutan masuk ke KK nenek/kakek atau keluarga lainnya yang dekat dengan sekolah yang dituju. karena zonasi ini sistemnya tidak lagi pake sistem rayonisasi. Zonasi ini sistemnya mana jarak tempuh yang lebih dekat dengan sekolah yang dituju,” kata Yanti.
Selain itu, lanjut Yanti, bagi yang alamatnya jauh dari luar kota, bisa untuk pindah, dengan alasan untuk orangtua tugas dengan ketentuan KK sudah tercantum di tempat yang baru.
“Misal dari Talang Padang bisa masuk sekolah di Tebing Tinggi kalau orangtuanya harus domisili di Tebing. Kalau KK masih dalam proses maka bisa gunakan keterangan RT RW atau lainnya,” ucap Yanti.
Selain itu, jika ada anak yang berprestasi ingin masuk ke sekolah yang diluar jalur zonasi maka bisa melalui tes dan jalur prestasi. Syarat-syaratnya dibuktikan dengan piagam-piagam, fotokopi rapot.
“Yang lebih dominan itu ialah piagam-piagam olimpiade, piagam sebagai juara kelas bisa dilampirkan,” punkasnya.(fz)