Palembang, The8news.com – Kantor wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan dan PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju Palembang menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Wilayah Sumatra Selatan, Rabu (9/6).
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premiere itu juga dihadiri Kepala Rutan Kelas I Palembang, Mardan SH.
Ka Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan berharap kombinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dengan PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju Palembang mampu menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang berdaya guna dan berhasil guna.
“Tentu hal ini berdampak kepada semua Unit Pelaksana Teknis yang ada di Sumatera Selatan, termasuk Rutan Kelas I Palembang,” kata dia saat sambutan.
Ia juga berharap Rutan Kelas I Palembang sebagai salah satu UPT yang dapat menerima bentuk sinergi agar dapat meningkatkan kualitas pembinaan.
“Mengingat Rutan Kelas I Palembang memiliki program unggulan dalam bidang pembinaan, seperti pembinaan soft skill, mental dan rohani (Rumah Tahfidz),” pungkas dia. (Ern)