Ketua Tim Gugus Tugas Desa TAS Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan
Muba, The8news.com – Sebagai upaya pencegahan penularan wabah virus Corona Covid-19, dan menegakkan aturan dimasa pandemik dan PPKM.
Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 desa Tanjung Agung Selatan kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membubarkan acara resepsi pernikahan yang masih dilaksanakan masyarakat setempat. Minggu (8/8).
“Hari ini sekira pukul 11.00 wib kiita melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan warga setempat,” kata ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Desa Tanjung Agung Selatan Indra Kasuma SE.
Dijelaskannya, pembubaran itu dilakukan dengan cara humanis, sebelumnya kita konsultasikan secara baik dengan tuan rumah (keluarga yang menyelenggarakan Hajatan).
“Alhamdulillah tuan rumah penyeleranggara resepsi menerimah masukan dan saran dari kita . Mereka menyadari diri dan menyambut dengan baik termasuk masyarakat lainnya dapat menerimah dan memakluminya,” kata dia.
“Kita tutup acara resepsi itu secara humanis, Mereka menerima dan memakluminya, bahkan tuan rumah berterima kasih acara ditutup oleh Kades, dari pada ditutup oleh petugas hingga diproses hukum” ungkapnya.
Lebih lanjut Indra mengimbau dan berharap masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya memutus rantai bencana Covid-19 yang belum juga reda.
“Semoga PPKM dan Wabah Covid-19 ini segerah berakhir, Ekonomi Rakyat bisa bangkit kembali. Aaamiin, aamiin ,aamin Yaral a’lamiin. Namun pembubaran itu hanya difokuskan pada meniadakan kegiatan resepsi. Adapun kami juga masih memberi waktu bagi mempelai dan keluarga untuk melangsungkan pernikahan,” kata Indra.
Lebih lanjut, ketua gugus tugas desa yang juga Kepala desa Tanjung Agung Selatan, acara pernikahan dapat dilaksanakan dengan membatasi jumlah orang yang hadir serta menjaga jarak diantara orang yang datang.
Dia mengungkapkan, sebelum pembubaran acara resepsi, Tim Gugus Tugas Covid-19 beberapa waktu sebelum acara dilaksanakan telah menyosialisasikan larangan menyelenggarakan keramaian untuk sementara waktu.
“Namun masih ada sebagian warga yang kurang memahami. Untuk itu hari ini kami bersama tim kembali ke lokasi. Secara umum tidak ada kendala yang berarti. Setelah berdiskusi dan berdialog akhirnya tuan rumah memahami dan tidak melanjutkan kegiatannya lagi,” katanya. (wan)
Semantara Rusmidi penyengelar acara menuturkan rencana acara ini sudah terenca satu bulan yang lalu, sempat kita undur karena PPKM. Karena adanya larangan menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat sebagai upaya menanggulangi penyebaran virus corona.
“Tapi mau bagaimana lagi, semua sudah disiapkan jauh-jauh hari. Semua rencana suda terjadwal, undangan sudah dusebarjan , tidak bisa di batalkan lagi.
Alhamdulillah acara akad nikah sudah terlaksana.”
Karena acara sudah dibubarkan, mungkin makanan yang ada akan kam bagi-bagikan saja,” katanya.
Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada pak kades yang telah mengingatkan dan menyampaikan larangan ini dengan humanis dan kami terimah dengan senang hati , dari pada ditutup oleh petugas hingga di Proses hukum, ungkapnya.(wan)