“Menunggak”, BP2RD Turunkan Papan Reklame
EMPAT LAWANG, the8news.com
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Empat lawang menertibkan puluhan Reklame yang telat membayar pajak.
Puluhan Papan Reklame dan Banner tersebut sejauh ini di dominasi oleh iklan rokok yang terpampang menghiasi di berbagai sudut kota tebing tinggi.
Kepala BP2RD Empat lawang Chandra mengatakan saat ini pihaknya baru menertibkan Reklame yang berada di kecamatan Tebing tinggi sedangkan sembilan kecamatan yang lain akan segera di lakukan penertiban .
“Iya, sudah dua hari ini kita menertibkan berbagai papan reklame yang sudah menunggak pembayaran pajak , jadi kita lakukan tindakan berupa penertiban langsung kelapangan ,” kata Chandra, saat dikonfirmasi wartawan, (30/1).
Dikatakannya, terdapat tiga brand atau merek rokok yang ditertibkan baik yang berukuran kecik ataupun yang besar , dengan kisaran tunggakan 4 jutaan perbulan untuk ukuran yang besar.
“Untuk Nominal tunggakan itu bervariasi tergantung ukuran dan jenis reklamenya ,kalau reklame yang tepat berada di depan kantor Bupati itu kisaran Rp.4.600.000.- perbulan, dan yang sudah di tertibkan itu yang sudah menunggak 1 sampai 4 bulan,” jelasnya.
Dijelaskan Chandra, apa yang BP2RD lakukan tersebut ialah upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Empat lawang guna membantu percepatan pembangunan yang ada di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
“Pajak ini kan nantinya akan digunakan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri khususnya masyarakat Empat lawang,” ucapnya
Dirinya juga menghimbau , agar yang merasa menyewa Reklame untuk membayar dan tertib administrasi Pajak, sebelum dilakukan penertiban oleh pihaknya.(afz)