Pemdes Purwosari Gelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

# Musyawarah Perubahan APBDes TA 2025 Desa Purwosari Berjalan Tertib dan Lancar

MUBA, The8news.com – Pemerintah Desa Purwosari menggelar musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, dan rancangan anggaran tahun 2026, di Ruang Rapat Kantor Desa Purwosari kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, berjalan tertib dan lancar , Rabu (24/9/2025).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Purwosari , dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Purwosari H Mustamil Jalil, Camat Lais Zukar melalui Kasi PPDK Lais Jhon Kanedi. Dihadiri anggota BPD Purwosari, Perangkat Desa, LPM, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, RT dan tokoh masyarakat.

Materi rancangan APBDes Tahun 2025 dipaparkan oleh sekdes Purwosari. Pemaparan ini mencakup rencana alokasi dana desa untuk berbagai program dan kebutuhan pembangunan Desa Purwosari.

” Rapat desa pada hari ini dalam rangka memaparkan dana ADDK perubahan APBDes 2025,,dimana dana ADDK triwulan ke 4 tahun 2024 yang tidak masuk di tahun 2024 , di realisasi kan oleh kabupaten Muba di tahun 2025 , dengan nilai lebih kurang 170 jt .Dasar dari perubahan APBDes tahun 2025 , dikarenakan masuk nya dana ADDK triwulan 4 yang di realisasi ke oleh Bupati Muba H M Toha”, ujar Sekdes Purwosari

Dalam sambutannya, Novi selaku Ketua BPD Desa Purwosari, menekankan pentingnya penggunaan dana desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dapat dipertanggung jawabkan.

“Kegiatan hari ini adalah rapat musyawarah perubahan RAPBDes Purwosari tahun 2025, dan rancangan anggaran tahun 2026 diantaranya untuk kegiatan program pembangunan” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat kedua penyusunan RKP Desa Purwosari untuk pembangunan tahun anggaran 2026 .

” Hasil rapat desa hari ini kami selaku anggota BPD Purwosari menyetujui”, ujar Novi selaku ketua BPD.

Mewakili Camat Lais, Kasi PPDK Jhon Kanedi S.Sos, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mendukung program-program desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Kades Purwosari H Mustamil Jalil , mengucapkan syukur Alhamdulillah rapat musyawarah perubahan anggaran tahun 2025 untuk kegiatan pembangunan yang telah di programkan, hari ini berjalan dengan tertib dan lancar dan BPD menyetujuinya.

” Dalam rapat ini pemerintah desa berikan peluang seluas luasnya kepada perwakilan masyarakat untuk mengajukan usulan maupun saran pendapat”, imbuhnya.

Dia juga mengatakan hasil dari musyawarah menyimpulkan beberapa usulan baik dari BPD maupun Masyarakat.

“Tentunya kami sangat mendukung, nanti kita masukan dari RKPDes ke APBDes tahun anggaran 2026.

Tamil menambahkan, RKPDes yang diselenggarakan oleh BPD itu atas usulan yang ada di RPJMDes. dimana usulan itu yang belum terlaksana. akan kami laksanakan di tahun 2026,” urainya. (Lips)

Post by Wan