Uncategorized

Pemkot Palembang Memberlakuan Work From Home

Palembang,The8news.com

Pemerintah Kota Palembang menetapkan pemberlakuan work from home atau bekerja dari rumah hingga 75 persen. Hal ini imbas dari banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19.

Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, pegawai baik aparatur sipil negara atau honor yang bekerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setiap hari tak lebih hanya 25 persen, sisanya bekerja dari rumah. Pembatasan telah dimulai sejak dua hari lalu dan berlaku untuk beberapa pekan ke depan.

Bukan lockdown, tetapi kita saat ini sedang work from home,” ungkap Ratu Dewa, Jumat (16/7).

Selain kehadiran pegawai, agenda dan jadwal kegiatan OPD juga dibatasi. Hal itu merujuk pada pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dimulai 9 Juli 2021.

“Sesuai dengan instruksi pusat, selama masa PPKM mikro, maka kegiatan-kegiatan ditunda dulu, rapat digelar secara daring,” ujarnya.

Dikatakan, pegawai yang mendapat giliran bekerja di kantor harus optimal seperti biasa. Pelayanan masyarakat tetap berlangsung meski berpatokan pada protokol kesehatan.

“Walaupun cuma 25 persen pegawai yang masuk, bukan berarti kantor tutup dan layanan ditiadakan,” kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Palembang Herly Kurniawan mengakui saat ini banyak pegawai di setiap OPD yang positif terpapar virus corona setelah menjalani pemeriksaan PCR. Mayoritas pasien menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Pegawai yang sakit (positif) kami rumahkan dulu, ada yang isoman,” terangnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button