Uncategorized
Penyelundupan 5.700 Handphone dan Laptop Berhasil di Gagalkan Beacukai Palembang
Palembang,the8 news.com
Penyelundupan 5.700 buah Handphone dan 328 buah Laptop, berhasil di gagalkan oleh Beacukai Palembang, hal ini terungkap dalam konfrensi pers beacukai bersama awak media cetak, online maupun elektronik ,yang bertempat di gedung Beacukai palembang,(26/11) Jakabaring.
Kepala Beacukai Kota palembang menceritakan kronologis menggagalkan penyelundupan yaitu pada rabu tanggal 22 Mei 2019, handphone dan laptop dibawa melalui Sungai di daerah Tanjung Api-Api.
Upaya Penggagalan ini di peroleh berkat informasi masyarakat tentang adanya pembongkaran barang Impor Ilegal dan pihaknya langsung bergerak menuju ke lokasi.
” Setelah tiba di lokasi,tim Beacukai Palembang menemukan barang tersebut telah selesai dimuat kedalam dua buah truk untuk di bawa keluar kota Jakarta dan Semarang “, katanya.
Kemudian lanjutnya dilakukan pengejaran terhadap dua truk tersebut hingga truk berhenti untuk mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina di Jalan Soekarno Hatta, kemudian di lakukan pemeriksaan oleh pihak Beacukai Palembang.
“Dari hasil penggeledahan didapati truk tersebut bermuatan boks-boks yang ditutupi dengan karung yang berisi muatan seperti jenkol,kemiri,dan ikan asin,” katanya.
Kemudian, pihaknya membawa ke kantor Beacukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan barang Bukti berupa Handphone bermerk Xiomi sebanyak 5.700 pcs,laptop merk Asus dan Lenovo sebanyak 328 pcs,serta Tab bermerk Samsung sebanyak 40 pcs, bebernya.
Bersama barang bukti, turut diamankan dua tersangka orang WNI. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 pasal 103 dan 104 dengan ancaman maksimal 8 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar.
Potensi Kerugian Negara yang timbul atas tidak terpungutnya Beamasuk dan Pajak Dalam Rangka Impor terhadap barang ini sebesar 1,2 Miliar,dan terhadap barang bukti beserta tersangka telah dilakukan serah terima kepada Kejaksaan Negeri Palembang, tandasnya.(dn)