NewsPalembang

PPKM Bukti Keseriusan Pemerintah Menangulangi Bencana Covid-19

Palembang, The8news.com- Terjadinya lonjakan Covid-19 yang menyebakan kota palembang masuk zona merah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung dari tanggal 09-20 Juli 2021 sebagai bentuk keseriusan pemererintah palembang menangulangi Covid.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Palembang Guru Agung Putra Jaya yang akrab disapa Jaya mengatakan PPKM dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Walikota Palembang Nomor 25/SE/Dinkes/2021. Ini merupakan keseriusan pemerintah dalam mengangani kasus covid-19.

“Ini hari keempat kita menerapkan PPKM terhitung dari tanggal 09-20 juli. seperti biasa petugas PPKM akan menyusuri tempat-tempat yang di sinyalir menjadi tempat berkerumunnya masyarkat Kota Palembang,” katanya, Senin (12/07)

Ia menjelaskan, petugas ppkm ditempatkan dibeberapa titik, seperti mall dan tempat pariwisata agar terpantau dengan seksama.

“Petugas PPKM setiap hari kita terjunkan kurang lebih 150 personil, kita sat pol pp bersama anggota dari polrestabes dan kodim palembang,” ungkap Jaya.

Jaya juga menambahkan, sampai saat ini belum ada masyarakat palembang yang melakukan pelangaran sejak diberlakukannya PPKM.

“Syukur alhamdulilah belum ada yang melakukan pelanggaran. kalau ada pelangar sementara akan kita beri sangsi sosial atau berupa teguran, bila masih membandel baru kita tidak secara tegas,” tutupnya. (Dn).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button