Uncategorized

RSUD Palembang Bari, Umumkan Satu Pasien Covid-19 dinyatakan Sembuh

Palembang,the8news. Com 
Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 di tunjuk menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan Covid -19 RSUD Palembang Bari, selalu siap siaga melayani masyarakat apabila terbukti mengalami gejala Virus Corona atau Covid -19.
Terbukti dengan kinerja yang baik dan sigap kabar baik Satu orang pasien positif Covid-19, di RSUD Palembang BARI, Kamis (30/4/2020) dinyatakan sembuh. Pasien positif covid19 sembuh setelah menjalani perawatan lebih kurang Dua Minggu di RSUD Palembang BARI. Kepastian kondisi pasien sembuh setelah dua kali dilakukan swab dinyatakan negatif dan sembuh.
“Saat ini sudah dinyatakan sembuh. Sesuai protokol kesehatan pasien tetap menjalani isolasi mandiri 14 hari lagi. Setelah itu bisa beraktifitas seperti biasa. Kita wajib bersyukur. Ini kabar baik karena menunjukan hasil membaik dan dinyatakan negatif,” ujar dr. Masdianto, selaku Jubir Gugus Tugas Covid-19 RSUD Palembang BARI, Jum’at (1/5/2020).
Atas kabar gembira sembuhnya pasien pertama, Direktur RSUD Palembang BARI dr. Hj. Makiani mengucapkan rasa syukur. Yang mana dirinya sangat apresiasi atas keberhasilan tim dokter dan paramedis sebagai gugus tugas terdepan dalam penanganan covid 19 ini dan yang telah berhasil menangani pasien postif covid 19 hingga sembuh dan sudah dicek kembali dan dilakukan melalui uji dua kali swab.
“Ini menunjukkan pasien taat menjalani aturan petugas di RSUD Palembang BARI. Ini juga bukti  penanganan tim medis berjalan maksimal dan luar biasa Alhamdulillah, tim RSUD Palembang BARI berhasil menangani dan merawat pasien SS sebelumnya terkonfimasi positif covid 19 hingga sembuh,” ulasnya.
Terbukti dengan dinyatakannya sembuh pasien Covid-19 ini, “kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut yang berlebihan dan jangan memberikan stigma negatif kepada pasien dan keluarganya ataupun petugas kesehatan yang menangani covid 19 ini. Karena sudah terbukti di RSUD Palembang BARI pasien covid 19 bisa di sembuhkan,” pungkasnya.(dn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button