Satu Lokasi Dua Pemilik, Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Leluasa Beroperasi di Ogan Ilir

Ogan Ilir , The8news.com – Sebuah gudang yang di duga menimbun BBM jenis Solar ilegal berlokasi di jalan Letnan Muchtar Saleh Payakabung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya seberang simpang ke Desa Parit di Pinggir jalan lintas Kecamatan Indralaya utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan tampak sepi di siang hari .

Namun, gudang yang berpintu besi dan tampak sepi tersebut, ternyata di jaga dua orang ,tepat di pos penjagaan yang berada di dalam lokasi gudang.

Para penjaga membenarkan bahwa tempat tersebut merupakan tempat penimbunan BBM jenis solar dan mereka disini hanya bekerja dan di upah dalihnya

“Kami ni begawe (Bekerja) di sini pak” ujar salah satu dari mereka dalam bahasa Palembang, “kami nunggu barang masuk ” tambahnya .

Saat ditanya siapa pemilik gudang BBM yang di duga ilegal tersebut, kedua penjaga enggan menyebutkan siapa nama pemiliknya namun mereka menyebutkan bahwa ada dua pemilik yang berbeda dalam satu lokasi (gudang) tersebut.

Di sekitar lokasi gudang beberapa warga membenarkan banyaknya aktivitas mobil pengangkut BBM warna biru putih sering keluar masuk gudang berpintu besi tersebut pada malam hari.

“Iya pak, kalau malam sering keluar masuk sini mobil BBM warna biru Putih” jelas warga yang namanya enggan di sebutkan.

Warga sekitar juga mengkhawatirkan akan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti ledakan yang mengakibatkan kebakaran atau bahkan yang lebih parah lagi yaitu pencemaran lingkungan yang merusak lahan dan kesehatan mereka.

“Karenakan gudang itu kelihatanya tidak resmi tidak berizin jelas atau apalah namanya , kalau terjadi hal-hal yang tidak dinginkan seperti kebakaran atau kerusakan lingkungan tidak akan ada yang bertanggung jawab dan warga mau mengadu kemana ” tegasnya.

Ditambahkannya, padahal sudah banyak yang viral di medsos, banyak gudang seperti itu ,terbakar dan menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, tapi kenapa gudang- gudang seperti itu masih saja banyak beroperasi , apa mereka kebal hukum atau memang ada “orang atas” yang memback-up kegiatan mereka ,kenapa pihak yang berwajib seperti Pak Kapolri,Pak Kapolda tidak menindak tegas kegiatan seperti ini”,tandasnya.

Kapolres Ogan Ilir melalui kasat Reskrim AKP Muhammad Idham saat di konfirmasi melalui pesan singkat Wa (WhatsApp ) selasa (04/03/2025) terkait adanya aktivitas yang diduga merupakan tempat (gudang) penimbunan, oplosan dan sejenis BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir mengucapkan terimakasih atas info tersebut dan pihaknya akan melakukan lidik.

“Walaikumsalam Wr. Wb.
iya bu terima kasih infonya, kami lidik” singkatnya.(*Tim)