Aminudin Direktur Tirta Anai: Saya di fitnah dengan isu dana pensiun, Somasi adalah Langkah hukum
2025-03-06 the8news.com
Pariaman-Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anai, Aminuddin, menanggapi tuduhan terkait dana pensiun yang dianggapnya sebagai fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya serta Perumda Air Minum Tirta Anai Padang Pariaman.
Melalui penasihat hukumnya, Dr. Yusfar SH, M.Hum, Aminuddin berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, termasuk pensiunan yang memberikan informasi tersebut dan media yang menerbitkan berita tanpa konfirmasi.
Hal itu sampaikan aminudin saat confrensi pers dan silahturahmi dengan awak media di Moonlight cafe
Didampingi sejumlah manager Perumda Air Minum Tirta Anai Padang Pariaman, Ketua PWI Padang Pariaman Ikhlas Bakri, Kabid IKP Dinas Kominfo Heri Sugianto, Aminudin menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menimpa dirinya, tanpa ada konfirmasi yang jelas dari pihaknya.
“Soal pensiun pegawai, itu sudah ada lembaga yang mengaturnya, dan itu selalu diterima oleh mereka yang sudah pensiun,” kata Aminudin.
Somasi tersebut memberikan waktu 3 x 24 jam untuk klarifikasi; jika tidak ditanggapi, langkah hukum akan ditempuh.
“Aminuddin menegaskan bahwa penyaluran gaji pensiunan dilakukan oleh Dana Pensiun Pengelola Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi) langsung ke rekening masing-masing pensiunan, sehingga tidak ada keterlibatan Perumda dalam proses tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui dana mana yang disebut digelapkan dan menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Jika somasi tidak diindahkan, Aminuddin siap melaporkan pihak-pihak terkait ke Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak pensiunan dalam undangan mediasi, yang dianggapnya sebagai kurangnya itikad baik tutupnya dengan senyuman khas.
Anas Pilihan

