Palembang, the8news.com — Polemik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin memasuki babak baru. Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumatera Selatan turun tangan menyikapi pelantikan pengurus PWI Banyuasin periode 2025–2028 yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.
Ketua PWI Banyuasin, Wardoyo, dipanggil DK PWI Sumsel pada Selasa (13/1/2026) untuk dimintai klarifikasi terkait pelantikan pengurus yang digelar pada 26 November 2025 lalu. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah ditemukan fakta bahwa lima orang yang ikut dilantik sebagai pengurus ternyata bukan anggota PWI dan namanya tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Ketua DK PWI Provinsi Sumatera Selatan, Oktaf Riady, menegaskan bahwa pelantikan non anggota sebagai pengurus merupakan pelanggaran serius terhadap aturan organisasi.
“Lima orang tersebut bukan anggota PWI, namun ikut dilantik dan menggunakan atribut resmi organisasi. Secara aturan, hal ini tidak memiliki dasar legalitas dan menjadi tanggung jawab penuh ketua,” ujar Oktaf.
Hal senada disampaikan Sekretaris DK PWI Sumsel, Jon Heri. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan PWI.
“Selama saya aktif di PWI, baru kali ini ada pengurus yang dilantik padahal bukan anggota PWI. Ini kejadian luar biasa dan berpotensi mencoreng marwah organisasi,” tegasnya.
Selain Wardoyo, DK PWI Sumsel juga memanggil Martin selaku pelapor untuk dimintai keterangan tambahan guna melengkapi proses klarifikasi.
Di sisi lain, sejumlah anggota PWI Banyuasin turut menyoroti proses pelantikan yang dinilai tidak transparan. Mereka mengklaim beberapa anggota yang memiliki hak suara dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-IV pada Agustus 2025 tidak diundang dalam acara pelantikan pengurus November 2025.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengelompokan internal serta pengabaian terhadap sebagian anggota yang tidak sejalan dengan kepemimpinan terpilih.
Sebelumnya, Wardoyo menyatakan pencalonannya sebagai Ketua PWI Banyuasin bertujuan untuk menyatukan organisasi. Namun, dinamika yang terjadi pasca pelantikan justru memicu konflik internal berkepanjangan.
DK PWI Sumsel menegaskan proses klarifikasi akan terus berlanjut. Empat orang pengurus PWI Banyuasin lainnya dijadwalkan dipanggil pada Jumat mendatang untuk dimintai keterangan.
“Hasil pemeriksaan akan dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan sebelum ditentukan langkah organisasi selanjutnya,” tutup Oktaf.( Rell/HN)

