Majelis Pimpinan Rembug Paripurna KTNA Padang Pariaman Tetapkan Bujang Pendawa sebagai Ketua Terpilih

Majelis Pimpinan Rembug Paripurna KTNA Padang Pariaman Tetapkan Bujang Pendawa sebagai Ketua Terpilih

2026-04-15 the8news.com

Anai Land PADANG PARIAMAN – Majelis Pimpinan Rembug Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menetapkan Bujang Pendawa sebagai Ketua Terpilih periode 2026-2031 mendatang melalui mekanisme musyawarah mufakat. Penetapan ini dilakukan dalam kegiatan Rembug Paripurna yang berlangsung di Anai Land, Rabu (15/04/2026), dan dihadiri oleh ratusan peserta serta tamu undangan.

Hadir memberikan arahan dan dukungan dalam kegiatan tersebut, Ketua KTNA Provinsi Sumatera Barat, Ir. Asnal Zakri, MM. Turut hadir pula para perwakilan dinas teknis antara lain Irwan, S.Pt, MM selaku Kabid Penyuluhan Disnakkeswan mewakili Kepala Dinas, serta Asril, SP, M.Si Kepala Bidang Perikanan Tangkap mewakili Kepala Dinas Perikanan. Selain itu, hadir pula Ahmad Murid, SP, MM selaku Fungsional Pengawas Benih Tanaman.

Prosesi penetapan ketua baru dipimpin langsung oleh Efendi selaku Ketua Majelis Pimpinan Rembug. Dalam paparannya, Efendi menyampaikan bahwa dari total 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, pengurus KTNA yang hadir dan memberikan hak suaranya baru terwakili dari 12 kecamatan. Meskipun demikian, jumlah kehadiran peserta sidang telah mencapai kuorum sebesar 90 persen, sehingga sidang dinyatakan sah dan berhak mengambil keputusan.

Berdasarkan aturan organisasi yang berlaku, setiap calon ketua wajib memenuhi syarat minimal mendapatkan dukungan dari 3 kecamatan. Dari proses penjaringan yang dilakukan, tercatat sebanyak tiga nama yang diusulkan untuk maju sebagai calon, yaitu Bujang Pendawa, Efendi, dan Dodi Martin.

Setelah dilakukan penghitungan dukungan dari perwakilan kecamatan, hasilnya menunjukkan bahwa Bujang Pendawa berhasil mendapatkan dukungan paling besar, yaitu dari 8 kecamatan. Sementara itu, dua calon lainnya hanya mampu mengumpulkan dukungan masing-masing sebanyak 2 kecamatan.

Melihat hasil tersebut dan dikaitkan dengan syarat minimal dukungan 3 kecamatan, maka dua calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi organisasi. Hal ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi majelis sidang untuk mengambil keputusan akhir demi kelancaran organisasi.

Dengan tegas dan berdasarkan hasil musyawarah yang terjadi, Pimpinan Sidang akhirnya menetapkan Bujang Pendawa sebagai Ketua KTNA Padang Pariaman terpilih. Keputusan ini disambut baik dan disepakati oleh seluruh peserta yang hadir tanpa ada keberatan yang diajukan.

Dengan selesainya proses penetapan ini, diharapkan kepemimpinan baru di bawah arahan Bujang Pendawa dapat membawa KTNA Padang Pariaman semakin maju, solid, dan mampu memperjuangkan kesejahteraan para petani serta nelayan di daerah.

Anas Pilihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar