Uncategorized
Melawan Petugas DPO di Hadiahi Timah Panas
Empat Lawang, the8news.com — Lantaran melawan petugas dan hendak kabur saat dilakukan penangkapan, DPO bernama GUNTUR alias OTUR Bin ZAINUR (35) terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tersangaka Guntur ditangkap tim Elang Polres Empat Lawang, Selasa (27/8) sekira pukul 03.00 Wib, di Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi bengkulu.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto Sik didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Ismail membenarkan penangkapan DPO tersebut.
Menurut Ismail, tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
“Kejadiannya hari sabtu sekira 21 Juli 2018 lalu sekira pukul 22.30 wib, tepatnya di jalan lintas Muara Saling, para tersangka yang berjumla empat orang melakukan pendongan dengan korban Ismail warga Kota Lubuk Linggau, dengan menghadang laju kendraan mobil korban dan langsung merampas tas yang besrisi uang Rp 15 juta,” ungkap Kasat.
Masih menurut Kasat, dari hasil pengembangan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran dan penangkapan.
“ Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, saat penangkapan. Sehingga petugas menghadiahi timah panas pada betisnya. “Dia (DPO,Red) sempat melawan petugas. Sehingga kita melumpuhkannya,” pungkasnya.(fz)