Uncategorized

Satgas Covid Razia Yustisi di Wilayah Aceh

Aceh, The8news.com

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Timur menggelar razia masker rutin di sejumlah Warung kopi (Warkop) di wilayah Aceh Timur.

Kepala Bidang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protkes Satgas Covid-19 Aceh, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian operasi yustisi yang di gelar dari oktober 2020 lalu.

“Ini merupakan rangkaian operasi Yustisi yang kita gelar sejak 01 Oktober 2020 hingga Desember nanti, dalam rangka penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dalam wilayah Aceh Timur,” kata Teuku Amran, SE. MM,  Minggu (15/11/2020)

Diungkapkannya, protokol penegakan kesehatan ini berdasarkan peraturan Bupati Aceh Timur, nomor 32 tahun 2020.

“Tahap awal bagi pelanggar, baik itu perorangan atau pelaku usaha yang akan diberikan sanksi peringatan,” ucapnya

Patroli Yustisi ini dilaksanakan secara rutin di lingkungan perkantoran, lokasi wisata, warung kopi, hotel / wisma, sarana pendidikan umum, dayah, tempat ibadah, pasar dan pabrik yang ada di wilayah Aceh Timur. “Selain itu, razia Yustisi juga rutin kita laksanakan dijalan lintas kawasan Banda Aceh-Medan Aceh Timur,” paparnya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur melibatkan OPD yang terkait, TNI, POLRI, Unsur Ulama, Satpol PP / WH, Dishub dan pihak terkait lainnya,

“Harapan kita kepada masyarakat, pelaku usaha dalam wilayah Aceh Timur untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam wilayah ini,patut kita syukuri, Kabupaten Aceh Timur termasuk tiga kabupaten / kota di Aceh yang masih katagori kuning,”bebernya.

Amron juga memohon dukungan masyarakat,untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan, agar penyebaran virus corona cepat berkahir pungkasnya.(and*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button