PALEMBANG, The8news.com – Kisah miris dan pilu dialami seorang wanita berinisial VV. Betapa tidak, perempuan ini sudah dinikahi secara sirih oleh oknum Polri, Aipda AF, bertugas di Polrestabes Palembang dan dianugerahi seorang anak laki-laki, AZ (2), Rabu (12/8/2026).
Pernikahan yang dirajut dengan cinta kasih tahun 2024 silam itu ternyata tidak berjalan mulus. Aipda AF berubah sikap, memilih meninggalkan VV berikut anaknya. Mirisnya lagi, oknum tersebut tidak mau bertanggung jawab atas nafkah dan masa depan anaknya.
“Bahkan dia meragukan darah dagingnya, setelah berusia dua tahun. Dia tahu sendiri itu buah hatinya, namun belakangan dia tidak mau mengakui. Puncaknya, saya pun melakukan tes DNA dan hasilnya memang darah daging Aipda AF,” papar VV dengan mata yang berkaca-kaca.
VV dengan gamblang menjelaskan, perjalanan hidupnya selama satu tahun terakhir bersama Aipda AF penuh dengan cobaan.
“Saya terus bersabar dan mengikuti saja kemauannya. Dia kemarin maunya nikah tanpa kamera, tanpa bukti tertulis dan itu sudah saya ikuti. Nah, entah kenapa dia perubahan sikap, kasar dan tidak mau bertanggung jawab dengan kami. Ya sudahlah, kalau saya tidak usah dipikirkan, namun nasib anaknya bagaimana,” urainya.
VV melanjutkan, atas lepas tangan Aipda AF itu, terpaksa membawa perkara ini ke Propam Polrestabes Palembang.
“Saya yang berjuang sendiri terpaksa menghadapi beberapa cobaan, dari caci maki hingga penghinaan, baik itu dari atasannya hingga pada satu angkatan dengannya, rasanya mau menyerah. Namun, ketika melihat wajah anak yang baru berusia dua tahun, saya menguatkan batin bangkit dan mencari keadilan untuk anak saya,” tuturnya.
Seiring waktu berjalan, laporan ke Propam Polrestabes Palembang berjalan.
“Sepanjang perjalanan berkas, beberapa kali saya dan Aipda AF bertemu untuk mediasi masalah anak. Saya tidak memaksa dia, sebab dia hanya bisa memberikan nafkah anaknya Rp 1 juta perbulan. Namun, hingga saat ini uang tersebut tidak juga diberikan. Dia hanya memberikan angin segar, tapi tidak juga mewujudkan apa yang dilontarkan,” paparnya.
Karena berlarut-larut, perkara inipun akhirnya naik ke persidangan etik Propam Polrestabes Palembang.
“Persidangan pun berjalan, saya mengikuti dan hadir dalam sidang tersebut. Waktu itu, kami diberikan kesempatan untuk kembali mediasi. Namun, masih juga tidak ada jalan keluar. Puncaknya, saya disuruh keluar ruangan sidang dan disarankan untuk pulang,” ujarnya.
VV mengatakan, dirinya kaget saat melihat hasil putusan sidang disiplin yang dikirim melalui selular.
“Saya sangat menyayangkan kinerja seperti ini. Apa salahnya saya dihadirkan untuk mendengar putusan tersebut. Karena ini menyangkut masa depan anaknya hingga berusia 17 tahun nanti,” terangnya.
Menurut VV hasil putusan sidang disiplin itu tidak membuat dirinya puas, karena tidak memberikan solusi atas anaknya.
“Saya menuntut nafkah dan hak anak saya, sebab hasil putusan sidang yang berisi demosi 5 tahun dan kurungan 30 hari itu bukan jalan keluar untuk makan anaknya. Semua orang tua tahu, kebutuhan anak berusia dua tahun seperti apa, pempers, susu dan lainnya,” jelas warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
VV berharap, Tuhan memberikan jalan atas kesulitan yang dihadapinya. Single parent ini pun terus akan berjuang untuk mencari keadilan dan hak anaknya.
“Tidak usah memikirkan saya, kalau tidak sudi, namun pikirkan saja anaknya yang kini butuh makan dan masa depan. Seorang ibu pasti melakukan apapun untuk memperjuangkan masa depan anaknya, termasuk juga menghancurkan nama baik dan harga dirinya. Yang pasti tidak mungkin seorang ibu membiarkan anaknya mati kelaparan. Saya akan berjuang untuk hak anak saya, siapapun, bagaimana pun akan saya hadapi, meskipun nyawa sebagai taruhan. Saya pun tidak ragu untuk membawa masalah ini ke pidana umum, bahkan ke Mabes Polri,” tandasnya.

