Wakil Ketua I DPRD Padang Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pariaman

Wakil Ketua I DPRD Padang Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pariaman

‎PADANG PARIAMAN 2026-06-22

‎Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Wira Satria, S.Sos. yang juga dikenal dengan gelar Datuak Maharajo Sampono, memenuhi undangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pariaman. Kehadirannya ditujukan untuk menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

‎Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Pariaman dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting serta unsur pimpinan daerah. Di antaranya Wali Kota Pariaman, Yota Balad; Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat; Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman beserta seluruh jajaran, serta para perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

‎Acara ini menjadi bukti nyata kerja sama dan sinergitas antara lembaga penegak hukum dengan unsur pemerintahan serta lembaga perwakilan rakyat di wilayah Padang Pariaman dan sekitarnya. Kehadiran para pemimpin daerah juga sekaligus menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang transparan dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

‎Pemusnahan barang bukti dilakukan secara tertib dan terpantau langsung oleh seluruh undangan yang hadir, guna menjamin proses berjalan sah, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

Anas pilihan