Musi BanyuasinNews

Miliki Senpi Oknum PNS di Tangkap Tim Srigala Polres Muba

Muba, The8news.com – Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba menangkap seorang Oknum PNS berinisial FL (42) yang bekerja disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Muba. Karena memiliki Senjata Api Jenis relvolver tanpa Izin.

“satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang kayu warna hitam milik pelaku” Kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin SH MH mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik, Jumat, (12/03).

Ali menjelaskan, Awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba memiliki senjata api.

Dari informasi masyarakat ini pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Iya, anggota langsung bergerak lakukan penyelidikan sesuai informasi masyarakat. Rabu, (10/3) sore di rumah kontrakan jalan Sekayu-Sukarami Kel.Balai Agung Kec.Sekayu pelaku langsung kita bekuk,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa senpi illegal itersebut adalah miliknya.

“Anggota kita langsung menangkap nya Dan membawanya ke Mapolres setelah kita dapat kan senpi rakitan tersebut,” katanya.

Ditambahkan Ali sedikit, pelaku akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Api tanpa hak. Pelaku akan dituntut penjara maksimal 20 Tahun penjara. (wan/ril).

Related Articles

Back to top button