Berikan Keterangan dan Ciptakan Saksi Palsu, Citra Mulanda Terancam Dilaporkan

PALEMBANG , the8news.com | Citra Mulanda terancam dilaporkan Penasehat Hukum Ismelita, Razman A Nasution ke polisi, lantaran memberikan keterangan palsu dan menghadirkan saksi palsu dalam kasus penghinaan yang dilaporkannya ke Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu, tepatnya saat terjadi selisih paham dengan Ismelita, di Kantor PU Bina Marga Provinsi Sumsel pada Febuari 2021 lalu.
“Kita, satu dua hari ini akan melaporkan dia. Karena dia sudah memberikan keterangan palsu dan menyuap saksi atas kasus yang dilaporkannya pada bulan Febuari 2021 lalu. Dia membayar saksi tersebut dengan bayaran Rp 500 ribu,” papar Penasehat Hukum Ismelita, Razman A Nasution, didampingi Alex, saat diwawancarai sejumlah awak media di Polrestabes Palembang.
Menurut Razman A Nasution, terdapat kejanggalan dalam kasus penghinaan yang dilakukan kliennya.
“Meskipun perkara ini sudah prapradilan, namun fakta, bahan materil, pokok perkaranya belum terungkap. Yang telah dilewati itu hanya pinggiran saja. Saya menduga kuat sks RT yang dihadirkan korban tidak ada di tempat kejadian. Artinya korban dan saksi memberikan keterangan palsu pada penyidik, tentu itu tindak pidana. Ada yang menyuruh dan ada juga yang di suruh dengan iming-iming uang bayaran,” jelas Razman.
Dalam perkara penghinaan yang dilaporkan korban Citra Maulanda sebelumnya terkesan dipaksakan.
“Meskipun dilokasi kejadian tidak ada CCTV, tapi ada dua saksi lain yang masih ada, IM dan AK, namun penyidik tidak bisa menghadirkannya. Disamping itu, ada juga saksi telematika, saksi gestur yang bisa kami hadirkan jika diminta penyidik,” tuturnya.
Razman A Nasution menambahkan, penyidik yang menghadirkan saksi Anton dan Roby dalam perkara penghinaan sudah mencabut keterangannya.
“Artinya perkara tersebut ada satu saksi saja, RT, itu pun saksi yang dibayar korban.
Dari itu kami menegaskan, agar penyidik dapat merekontruksi kembali perkara penghinaan yang melibatkan klien kami. Kami tidak mau berbenturan dengan polisi (penyidik-red), kami cinta polisi, namun kami juga tidak mau ada polisi yang bermain-main dengan hukum,” tegasnya.
Razman menjabarkan, dalam hidup ini tidak ada yang kebal hukum, semua bisa di hukum, termasuk Presiden.
“Jika memang sudah melawan hukum, ya proses dong. Kita tidak ada yang kebal hukum, baik polisi, pengacara bahkan presiden, bisa dihukum jika dia bersalah,” tukasnya.(*)



